https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

KPK Dalami Keuntungan PT Brantas Abipraya di Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Gery David Sitompul | Rabu, 08/07/2026 17:41 WIB



Pendalaman dilakukan melalui pemeriksaan Direktur Utama PT Brantas Abipraya (Persero) Tahun 2017-2019, Bambang Esti Marsono, sebagai saksi pada Selasa, (7/7). Logo KPK

Jakarta, Jurnas.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami keuntungan PT Brantas Abipraya (Persero) dalam proyek pembangunan Gedung Pemerintah Kabupaten Lamongan Tahun 2017-2019.

Pendalaman dilakukan melalui pemeriksaan Direktur Utama PT Brantas Abipraya (Persero) Tahun 2017-2019, Bambang Esti Marsono dan Direktur SDM dan Umum PT Brantas Abipraya, Tumoang Muhammad sebagai saksi pada Selasa, 7 Juli 2026.

"Penyidik mendalami keduanya terkait keuntungan yang diterima PT Brantas Abipraya dalam proyek pembangunan gedung kantor Pemkab. Lamongan, dimana pengerjaannya melalui KSO," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu, 8 Juli 2026.

Baca juga :
KPK Panggil Eks Dirut PT Brantas Abipraya

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni Mokh Sukiman selaku PPK atau Kepala Seksi Penataan Bangunan dan Lingkungan Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Lamongan; Direktur PT Agung Pradana Putra, Ahmad Abdillah.

Kemudian, Muhammad Yanuar Marzuki selaku Komite Manajemen Proyek Pembangunan Gedung Kantor Pemkab. Lamongan TA. 2017 - 2019; dan Herman Dwi Haryanto selaku mantan General Manager Divisi Regional III di PT Brantas Abipraya (Persero) periode 2015-2019. 

Baca juga :
KPK Periksa Direktur Operasi PT Brantas Abipraya

KPK menduga terpilihnya konsorsium perusahaan PT Abipraya – Jaya Abadi KSO (Kerja Sama Operasi) sebagai pemenang tender hanya formalitas belaka. Sebab, kontraktor pelaksana proyek bernilai Rp 151 miliar itu adalah PT Agung Pradana Putra.

KPK memastikan akan mendalami lebih lanjut sejumlah penyimpangan dan perbuatan melawan hukum pada kasus yang diduga mengakibatkan negara merugi sekitar Rp 35,7 miliar ini.

Baca juga :
KPK Tahan 3 Tersangka Korupsi Gedung Pemkab Lamongan

"Patut diduga KSO Abipraya – Jaya Abadi hanya semacam pinjam bendera karena yang mengerjakan atau menjadi kontraktor pelaksana perusahaan tersangka ABD (Ahmad Abdillah)," ucap Budi beberapa waktu lalu.

Dalam pengusutan berjalan, KPK juga akan mendalami keterlibatan pihak lain serta aliran uang hasil korupsi proyek tersebut. Salah satu pendalaman aliran uang dilakukan penyidik dengan memeriksa Suradi selaku Direktur Keuangan, Manajemen Risiko, dan IT PT Brantas Abipraya pada Jumat, 12 Juni 2026.

KPK menduga para tersangka turut menikmati aliran uang hasil perbuatan melawan hukum.

"Penyidik meminta data dan klarifikasi dokumen keuangan terkait aliran uang PT Brantas dan KSO pelaksana proyek gedung Pemkab Lamongan. (Aliran uang) masih yang terkait dengan para tsk (tersangka)," kata Budi.

Dalam konstruksi perkara, salah satu tersangka Mokh Sukiman diduga menerima sejumlah uang dari pihak Abipraya – Jaya Abadi KSO. Dalam konstruksi juga disebutkan proses pemilihan penyedia tidak sesuai dengan ketentuan.

Di mana pembentukan kemitraan atau KSO Abipraya-Jaya Abadi KSO hanya sekedar formalitas untuk memenuhi persyaratan administrasi dalam mengikuti proses pelelangan Pekerjaan Pembangunan Gedung Kantor Pemkab Lamongan.

Selain itu, dalam proses pelaksanaan kontrak, pemeriksaan, lembayaran, dan serah terima pekerjaan tidak sesuai dengan ketentuan.

Sejumlah penyimpangan yang terjadi pada saat pelaksanaan Pembangunan Gedung Kantor Pemerintahan Kabupaten Lamongan tahun 2017-2019 itu mengakibatkan volume dan kualitas hasil pekerjaan tidak sesuai sebagaimana yang tercantum dalam kontrak.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Korupsi Gedung Pemkab Lamongan PT Brantas Abipraya

Terpopuler

Senin, 06/07/2026 17:15 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Swiss vs Kolombia

Selasa, 07/07/2026 06:06 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Inggris vs Norwegia

Minggu, 05/07/2026 20:30 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Portugal vs Spanyol

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777