https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Komisi II DPR Siapkan Safari Politik Demi Pertajam Revisi UU Pemilu

Samrut Lellolsima | Kamis, 02/07/2026 15:18 WIB



Sekarang kita lagi menunggu jadwal Bang Dasco. Kalau kami dari sisi Komisi II, sebagai prajurit, siap. Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda. (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda mengatakan Komisi II akan melakukan safari politik ke sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan dan partai politik nonparlemen untuk menyerap aspirasi terkait revisi Undang-Undang Pemilu.

Rifqi menjelaskan langkah tersebut merupakan arahan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad guna memperluas partisipasi publik dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Baca juga :
Paripurna DPR Setujui Kusfiardi Jadi Anggota Badan Supervisi OJK

“Beliau memberikan arahan untuk kami melakukan silaturahmi kepada partai-partai nonparlemen dan ormas, seperti Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, Walubi, termasuk organisasi keagamaan Kristen, dan seterusnya,” kata Rifqi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (2/7).

Menurut dia, kunjungan tersebut bertujuan menghimpun berbagai pandangan mengenai desain pemilu dan demokrasi Indonesia ke depan. Masukan dari berbagai elemen masyarakat itu akan menjadi bahan dalam mempertajam daftar inventarisasi masalah (DIM) revisi UU Pemilu yang tengah disiapkan Komisi II DPR RI.

Baca juga :
Anggota DPR: Kenaikan Kepercayaan Publik Bukti Polri Terus Berbenah

Meski demikian, ia belum dapat memastikan jadwal pelaksanaan safari tersebut. Saat ini, kata dia, pihaknya masih menyesuaikan agenda dengan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

“Sekarang kita lagi menunggu jadwal Bang Dasco. Kalau kami dari sisi Komisi II, sebagai prajurit, siap,” ujarnya.

Baca juga :
Legislator Desak Audit Terbuka Pengadaan Gembok Rp92,5 Miliar di Ditjenpas

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima menyampaikan bahwa DPR juga akan menyerap aspirasi dari partai-partai politik nonparlemen dalam proses penyusunan RUU Pemilu. Menurutnya, kegiatan tersebut akan dipimpin langsung oleh Sufmi Dasco Ahmad.

Aria mengatakan sejumlah isu strategis akan menjadi fokus pembahasan bersama para pemangku kepentingan, di antaranya ketentuan parliamentary threshold, presidential threshold, penataan daerah pemilihan (dapil), hingga batas jumlah kursi di setiap dapil.

Selain itu, revisi UU Pemilu juga akan mengakomodasi berbagai isu penting lainnya, seperti tindak lanjut terhadap putusan Mahkamah Konstitusi, penguatan netralitas aparat negara, serta penguatan sistem pengawasan penyelenggaraan pemilu.

 

 

 

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Warta DPR Komisi II Rifqinizamy Karsayuda safari politik Revisi UU Pemilu

Terpopuler

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777