https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Komisi I: Pembahasan RUU Ketahanan Siber Akan Libatkan Partisipasi Publik

Marlen Sitompul | Kamis, 02/07/2026 16:54 WIB



memastikan pembahasan RUU tentang Ketahanan dan Keamanan Siber (KKS) akan dilakukan secara terbuka dengan melibatkan partisipasi aktif publik. Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Laksono

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi I DPR RI Dave Laksono memastikan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Ketahanan dan Keamanan Siber (KKS) akan dilakukan secara terbuka dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat. Menurutnya, keterlibatan publik menjadi bagian penting agar regulasi yang disusun mampu menjawab berbagai tantangan keamanan siber yang terus berkembang.

Dave menjelaskan, DPR bersama pemerintah akan segera memulai pembahasan substansi RUU KKS. Proses tersebut diawali dengan penyerahan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) oleh pemerintah dan pembentukan Panitia Kerja (Panja) di Komisi I DPR RI.

"Pemerintah baru mulai menyerahkan DIM-nya, dan kita sudah membuat Panjanya. Kita akan segera melaksanakan tugas kita untuk kita bahas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada," ujar Dave kepada Parlementaria di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/7).

Baca juga :
Komisi I Serahkan DIM RUU Keamanan dan Ketahanan Siber ke Pemerintah

Politisi Fraksi Partai Golkar itu menjelaskan, pembahasan RUU KKS akan dilakukan secara menyeluruh agar seluruh persoalan di ruang siber dapat terakomodasi dalam regulasi yang sedang disusun.

"Nanti kita bahas sesuai keputusan yang berjalan agar semua aspek mengenai kendala dan permasalahan di dunia siber ini benar-benar tercover," jelasnya.

Baca juga :
Legislator Golkar: Perdamaian AS-Iran Dapat Perkuat Stabilitas Pasar Global

Dave menegaskan Komisi I DPR RI juga akan membuka ruang partisipasi publik melalui mekanisme meaningful public participation. Dengan demikian, akademisi, pelaku industri, organisasi masyarakat sipil, hingga masyarakat umum dapat menyampaikan pandangan maupun masukan terhadap substansi RUU.

"Pastinya akan ada meaningful public participation, sehingga masyarakat melalui kanalnya bisa menyampaikan pandangan dan juga permasalahan yang ada," tegasnya.

Baca juga :
Komisi I: Perdamaian AS - Iran Potensi Perkuat Ekonomi Indonesia

Menurut Dave, proses pembahasan RUU KKS masih berada pada tahap awal sehingga belum dapat dipastikan target penyelesaiannya. Ia menegaskan Komisi I akan terlebih dahulu menjalankan seluruh tahapan pembahasan sesuai mekanisme yang berlaku agar menghasilkan regulasi yang komprehensif dan mampu menjawab kebutuhan nasional di bidang ketahanan dan keamanan siber.

"Ini baru mulai pembahasan. Nanti biar proses berjalan dulu, baru kita bisa melihat kapan kira-kira ini bisa rampung," pungkasnya.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Komisi I DPR Dave Laksono Pembahasan RUU Ketahanan Siber Libatkan Partisipasi Publik

Terpopuler

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777