Jum'at, 19/06/2026 17:35 WIB

Komisi I: Perdamaian AS - Iran Potensi Perkuat Ekonomi Indonesia





Kesepakatan damai antara Amerika Serikat dan Iran untuk meredakan konflik di Timur Tengah berpotensi memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia.

Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Golkar, Nurul Arifin. (Foto: Dok. Jurnas.com)

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi I DPR RI, Nurul Arifin menilai penandatanganan nota kesepahaman (MoU) kesepakatan damai antara Amerika Serikat dan Iran untuk meredakan konflik di Timur Tengah berpotensi memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia.

Menurutnya, stabilitas kawasan akan berpengaruh langsung terhadap kelancaran perdagangan global, harga energi, hingga penguatan nilai tukar rupiah.

“Indonesia jelas akan mendapatkan dampak positif. Aktivitas impor dan ekspor yang menjadi salah satu fondasi ekonomi nasional dapat kembali berjalan lebih lancar,” ujar Nurul Arifin kepada Parlementaria di sela-sela kunjungan spesifik Komisi I ke Yogyakarta, Kamis (18/6/2026). 

Nurul menjelaskan, meredanya ketegangan antara Amerika Serikat dan Iran akan membuka peluang terciptanya stabilitas ekonomi global setelah berbulan-bulan konflik di kawasan Teluk memicu ketidakpastian pasar internasional. Salah satu dampak yang paling signifikan adalah kemungkinan dibukanya kembali Selat Hormuz secara normal sebagai jalur pelayaran strategis dunia.

Menurut Politisi Fraksi Partai Golkar itu, kelancaran distribusi energi melalui Selat Hormuz akan membantu menekan gejolak harga minyak dunia yang selama ini menjadi salah satu faktor pemicu ketidakstabilan ekonomi global.

“Dengan ditandatanganinya MoU ini, paling tidak Selat Hormuz dapat dibuka kembali. Ini tentu positif bagi iklim politik dan ekonomi global karena distribusi energi dunia menjadi lebih lancar,” katanya.

Politisi dari Fraksi Partai Golkar ini menambahkan, stabilitas kawasan Timur Tengah juga berpotensi menjaga nilai tukar dolar AS dan memberikan ruang bagi penguatan mata uang negara berkembang, termasuk rupiah. Kondisi tersebut dinilai akan berdampak positif terhadap aktivitas ekonomi nasional.

“Kalau situasi di sana stabil, harga minyak berpotensi turun, nilai tukar dolar lebih stabil, dan rupiah juga bisa semakin menguat. Jadi dampaknya tidak hanya dirasakan negara-negara yang berkonflik, tetapi juga negara lain termasuk Indonesia,” jelasnya.

Nurul menilai, membaiknya kondisi ekonomi global akan turut membantu mengurangi tekanan ekonomi yang selama ini dirasakan berbagai negara. Ia mengingatkan bahwa gejolak ekonomi sering kali berimbas pada kondisi sosial dan politik di dalam negeri. 

“Penguatan ekonomi ini juga diharapkan mampu mereduksi berbagai gejolak yang muncul akibat tekanan ekonomi global. Banyak persoalan politik yang berawal dari tekanan ekonomi, sehingga ketika ekonomi membaik maka stabilitas nasional juga akan lebih terjaga,” ungkapnya.

Meski menyambut baik langkah perdamaian tersebut, Nurul mengingatkan bahwa kesepakatan yang ditandatangani masih berupa MoU dengan masa berlaku 60 hari. Karena itu, masih diperlukan pembahasan lanjutan terkait sejumlah isu strategis, termasuk program nuklir Iran dan pencabutan sanksi ekonomi yang selama ini diberlakukan Amerika Serikat. 

“Masih banyak hal yang harus disepakati. Saya berharap semua pihak dapat mengedepankan kebijaksanaan dan kedewasaan politik agar proses perdamaian ini tidak berhenti pada MoU semata, tetapi berkembang menjadi kesepakatan yang lebih permanen demi stabilitas dunia,” tuturnya. 

Ia berharap dialog antara kedua negara dapat terus berlanjut sehingga memberikan kepastian bagi perekonomian global dan menciptakan dampak positif yang berkelanjutan bagi Indonesia maupun

KEYWORD :

Warta DPR Komisi I DPR Perdamaian Amerika Iran Ekonomi Indonesia




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :