https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Sempat Kabur ke Tangerang, Taufik Hidayat Akhirnya Ditangkap di Majalaya

Agus Mughni | Rabu, 24/06/2026 02:50 WIB



Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan, mengungkapkan pelaku sempat melarikan diri ke wilayah Tangerang, Banten, usai kasus tersebut mencuat ke publik Petugas kepolisian menggiring Taufik Hidayat, pelaku penganiayaan dan penyekapan terhadap seorang wanita untuk menjalani pemeriksaan di Mapolda Jabar, Kota Bandung (Foto: Antara)

Bandung, Jurnas.com - Kepolisian Daerah Jawa Barat berhasil menangkap Taufik Hidayat (TH), tersangka kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial YTR (29) di Majalaya, Kabupaten Bandung, Selasa (23/6) malam.

Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan, mengungkapkan pelaku sempat melarikan diri ke wilayah Tangerang, Banten, usai kasus tersebut mencuat ke publik.

"yang bersangkutan sempat berpindah ke Tangerang. Merasa bahwa Tangerang itu tempat yang aman, tapi di sana juga bingung dan merasa tidak aman, lalu kembali lagi ke Jawa Barat,” kata Irjen Pol Rudi Setiawan di Bandung, Selasa (23/6).

Baca juga :
Pimpinan DPR Desak Polisi Tangkap Pelaku Penyekapan Perempuan

Rudi menuturkan, setelah kembali ke Jawa Barat, tersangka kemudian menuju rumah kerabatnya di kawasan Majalaya, Kabupaten Bandung. Keberadaan pelaku akhirnya berhasil dilacak aparat setelah tersangka melakukan sejumlah transaksi secara daring.

“Tadi pagi yang bersangkutan melakukan beberapa transaksi. Ini menjadi petunjuk buat kita. Oleh sebab itu, para tim yang bertugas di Majalaya tetap berada di sana, mencari seputar wilayah perumahan tersebut, dan akhirnya sore hingga malam hari dapat bertemu dan menangkap yang bersangkutan,” ujarnya.

Baca juga :
Komisi III Desak Polda Jabar Tangkap Pelaku Penyekapan Perempuan

Rudi memastikan sejauh ini tidak ditemukan keterlibatan pihak lain yang membantu pelaku bersembunyi selama dalam pelarian.

“Yang kita lihat ini pergerakannya sendiri, tidak ada bantuan orang lain. Sehingga bisa kita pastikan pelariannya ini sendiri,” katanya.

Baca juga :
Legislator PDIP: Pelaku Penyiksaan Yuvita Tak Boleh Diberi Ampun

Dari hasil pemeriksaan sementara, kata dia, tersangka mengakui seluruh perbuatannya terhadap korban. Penyidik saat ini masih mendalami motif serta rangkaian tindak kekerasan yang dilakukan terhadap YTR.

“Semua yang dia lakukan dia mengakui. Dia juga menyatakan menyesal dan mengaku perbuatannya dilakukan dalam kondisi dipengaruhi konsumsi alkohol,” katanya.

Sebelumnya, kasus ini terungkap setelah keluarga korban menerima pesan melalui aplikasi WhatsApp dari seseorang yang tidak dikenal yang menginformasikan bahwa korban berada di Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Akibat dugaan penganiayaan tersebut, korban mengalami sejumlah luka berat, di antaranya gangguan penglihatan hingga kebutaan pada kedua mata, bibir sumbing, kesulitan berbicara, tidak dapat berjalan normal, serta kehilangan sejumlah barang berharga. (Ant)

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Polda Jabar Taufik Hidayat Penyekapan Perempuan Bandung Jabar

Terpopuler

Senin, 22/06/2026 03:03 WIB
Gaya Hidup

30 Contoh Ucapan HUT Jakarta, Cocok untuk Postingan Medsos

Selasa, 23/06/2026 12:30 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Portugal vs Uzbekistan

Senin, 22/06/2026 12:42 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Argentina vs Austria

Selasa, 23/06/2026 14:06 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Inggris vs Ghana

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777