https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Mensos Gus Ipul Bebastugaskan 2 Pejabat Terkait Pengadaan Sekolah Rakyat

Agus Mughni | Kamis, 14/05/2026 08:26 WIB



Mensos Gus Ipul menegaskan bahwa keputusan ini merupakan bagian dari upaya menjaga objektivitas dan efektivitas proses investigasi yang tengah berjalan Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Sosial, Rabu (13/5/2026) (Foto: Kemensos)

Jakarta, Jurnas.com - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menonaktifkan sementara dua pejabat yang terkait dengan proses pengadaan barang dan jasa program Sekolah Rakyat.

Langkah tersebut diambil untuk memastikan kelancaran proses pendalaman atas temuan yang muncul dalam evaluasi internal, sekaligus menjaga objektivitas selama proses investigasi berlangsung.

Adapun dua pejabat yang dibebastugaskan sementara adalah Kepala Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta Kepala Subbagian Perlengkapan dan Barang Milik Negara.

Baca juga :
Mensos Sebut Penyalahgunaan Bansos untuk Judol Turun Drastis

Mensos Gus Ipul menegaskan bahwa keputusan ini merupakan bagian dari upaya menjaga objektivitas dan efektivitas proses investigasi yang tengah berjalan.

“Dalam kaitan dengan keperluan tersebut, juga untuk kelancaran terhadap proses pendalaman yang dimaksud, serta demi kelancaran proses pengadaan berikutnya, saya membebaskantugaskan sementara dari jabatannya,” ujar Gus Ipul dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Sosial, Rabu (13/5/2026).

Baca juga :
Mensos Ajak Pengurus Pondok Pesantren Sukseskan Program Prioritas Presiden

Ia menambahkan, langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari evaluasi menyeluruh untuk memperbaiki tata kelola pengadaan barang dan jasa ke depan.

“Semua yang sudah kami lakukan menjadi satu bagian evaluasi untuk memperbaiki pengadaan pada tahun 2026,” ujarnya.

Baca juga :
Wamensos Pimpin Pendalaman Internal Pengadaan Sekolah Rakyat

Gus Ipul juga menjelaskan bahwa proses pendalaman yang dilakukan tim khusus merupakan respons atas berbagai masukan dan kritik publik terkait pengadaan sepatu untuk siswa Sekolah Rakyat (SR). Dalam rangka memastikan proses berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik, Kementerian Sosial juga telah melakukan koordinasi dan konsultasi dengan aparat penegak hukum.

“Kami telah melakukan konsultasi kepada KPK, secara informal juga kami melakukan konsultasi dengan Kejaksaan dan Kepolisian supaya kami bisa melakukan pengadaan barang dan jasa secara akuntabel, transparan, dan bisa diterima sebagai sebuah pengadaan yang bersih dari korupsi,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa seluruh tahapan mulai dari perencanaan, penganggaran hingga pelaksanaan pengadaan dilakukan sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing unit kerja. Kewenangan penggunaan anggaran didelegasikan kepada pejabat terkait sesuai struktur organisasi, termasuk penunjukan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Dalam konteks pengadaan sepatu Sekolah Rakyat, peran kuasa pengguna anggaran (KPA) dipegang oleh Kepala Biro Umum yang kemudian menetapkan PPK sebagai pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaan pengadaan. Gus Ipul menegaskan bahwa setiap tahapan memiliki mekanisme dan pertanggungjawaban yang harus dijalankan sesuai ketentuan.

“Jadi pengadaan itu ada tanggung jawabnya, ada proses-prosesnya, dan semua harus diikuti sesuai dengan ketentuan,” tegasnya.

Selain itu, Gus Ipul juga meminta Sekretaris Jenderal, Robben Rico untuk segera melakukan rasionalisasi anggaran serta penguatan kapasitas tim pengadaan. Sementara itu, Plt Inspektur Jenderal, Dody Sukmono ditugaskan untuk melanjutkan proses pendalaman sekaligus melakukan evaluasi dan investigasi secara menyeluruh.

Sebelumnya, tim khusus yang dipimpin oleh Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono telah melakukan klarifikasi selama satu minggu terhadap proses pengadaan sepatu tahun 2025.

Dalam keterangannya, Agus Jabo menyampaikan bahwa secara umum proses pengadaan telah mengikuti prosedur, namun terdapat sejumlah catatan penting. “Secara umum, proses pengadaan telah dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang berlaku,” ujarnya.

Meski demikian, tim menemukan adanya potensi maladministrasi yang perlu didalami lebih lanjut.

“Berdasarkan hasil klarifikasi terhadap proses pengadaan barang dan jasa diketahui terdapat volume pengadaan besar, adanya keterbatasan waktu, dan keterbatasan sumber daya manusia sehingga ada potensi maladministrasi,” kata Agus Jabo.

Ia menegaskan bahwa pendalaman lanjutan diperlukan untuk memastikan ada atau tidaknya ketidaktepatan dalam proses tersebut. “Sehingga perlu dilakukan pendalaman untuk memastikan apakah terdapat ketidaktepatan dalam proses pengadaan barang dan jasa,” ujarnya.

Sebagai langkah korektif, penonaktifan sementara dua pejabat tersebut menegaskan komitmen Kementerian Sosial dalam menjaga integritas proses pengadaan yang transparan dan akuntabel, sekaligus memastikan proses pendalaman berjalan tanpa hambatan.

Proses investigasi oleh Inspektorat Jenderal masih berlangsung untuk menelusuri potensi maladministrasi yang telah diidentifikasi tim khusus. Kemensos menegaskan bahwa setiap temuan akan ditindaklanjuti secara proporsional, baik melalui sanksi administratif maupun penegakan hukum apabila ditemukan pelanggaran.

Hasil dari proses tersebut juga akan menjadi dasar penguatan sistem pengadaan ke depan agar lebih transparan, akuntabel, dan profesional.

 
Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Menteri Sosial Gus Ipul Pengadaan Barang dan Jasa Sekolah Rakyat Kementerian Sosial

Terkini | Kamis, 14/05/2026 09:47 WIB

News

Jelang Puncak Haji, Kemenhaj Imbau Jemaah Atur Ritme Ibadah-Jaga Kesehatan

Warta MPR

Perpustakaan MPR RI Dorong Kreativitas Pegawai Lewat Seni Terrarium

Gaya Hidup

Deretan Pilihan Destinasi Wisata Long Weekend di Jabodetabek

News

Menag Tegaskan Pesantren Harus Jadi Ruang Paling Aman bagi Anak

News

Mensos Gus Ipul Bebastugaskan 2 Pejabat Terkait Pengadaan Sekolah Rakyat

News

Harga Avtur Melonjak, Maskapai Eropa Batalkan Sejumlah Penerbangan

Olahraga

Sergio Conceicao Spill Beratnya Melatih AC Milan

Gaya Hidup

10 Ucapan Peringatan Kenaikan Yesus Kristus 2026 yang Penuh Makna

Humanika

Lima Tradisi Unik di Dunia dalam Merayakan Kenaikan Yesus Kristus

Humanika

Kalender 14 Mei 2026, Cek Daftar Peringatan Hari Ini

News

Kemlu RI: 7 WNI Tewas dalam Insiden Kapal Tenggelam di Perak Malaysia

Olahraga

Michael Carrick Dikabarkan Jadi Manajer Permanen Manchester United

Olahraga

Guardiola Sebut Manchester City Belum Menyerah Kejar Trofi Liga Inggris

News

BMKG: Cuaca Jakarta Kamis Ini Berpotensi Diguyur Hujan

News

Legislator PDIP Sebut RUU SDI Fondasi Perencanaan Pembangunan

Warta MPR

Lestari Moerdijat: Bangun Kesadaran Kolektif Antisipasi Ancaman Hantavirus

News

Jemaah Haji Aceh 2026 Terima Dana Wakaf Baitul Asyi Rp9,2 Juta Per Orang

Warta MPR

Asia Carbon Capture 2026, Eddy Soeparno: Indonesia Siap Jadi Hub CCS

Terpopuler

Senin, 11/05/2026 05:05 WIB
Humanika

11 Mei 2026, Cek Daftar Peringatan Hari Ini

Selasa, 12/05/2026 15:12 WIB
News

Komisi X DPR Siapkan Langkah Selamatkan Guru Non-ASN

Senin, 11/05/2026 09:22 WIB
News

Komisi IV: Harga BBM Naik, Nelayan Menjerit

Selasa, 12/05/2026 04:04 WIB
Gaya Hidup

7 Tips Menjadi Juri yang Disukai Peserta dan Penonton

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777