Kementerian Kehutanan (Kemenhut) melalui BKSDA Bengkulu tengah melakukan investigasi atas temuan satu individu Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) yang ditemukan tak bernyawa di Mukomuko (Foto: Kemenhut)
Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu tengah melakukan investigasi atas temuan satu individu Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) yang ditemukan tak bernyawa alias mati.
Satwa langka dan dilindungi tersebut ditemukan masyatakat di sebuah genangan di Desa Bukit Makmur, Kecamatan Penarik, Kabupaten Mukomuko, Bengkulu.
“Kami menaruh perhatian serius terhadap setiap kejadian yang melibatkan satwa dilindungi, khususnya Harimau Sumatera sebagai spesies kunci," ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerjasama Luar Negeri Kemenhut, Ristianto Pribadi dalam keterangan resmi, Sabtu (2/5).
"Saat ini tim di lapangan tengah melakukan penanganan dan pendalaman untuk memastikan penyebab kematian, termasuk kemungkinan adanya unsur pelanggaran hukum,” ujar Ristianto lagi.
Ia menjelaskan, BKSDA Bengkulu menerima laporan awal dari masyarakat pada 30 April 2026. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim BKSDA Bengkulu segera berkoordinasi dengan aparat setempat untuk melakukan penelusuran.
Selanjutnya, pada 1 Mei 2026, tim BKSDA Bengkulu bersama Polsek Penarik dan petugas Taman Nasional Kerinci Seblat bergerak ke lokasi.
Berdasarkan hasil identifikasi awal, satwa tersebut merupakan harimau jantan dalam kondisi utuh yang ditemukan di sebuah genangan.
Hingga saat ini, tim BKSDA Bengkulu masih melakukan pendalaman dan akan memastikan penyebab melalui nekropsi serta analisis laboratorium. Tim dokter hewan juga dijadwalkan segera melakukan pemeriksaan di lokasi.
Progres tim hingga malam tadi (1/5) tidak memungkingkan untuk melakukan nekropsi, dikarenakan kondisi malam yang gelap dan hujan. Selain itu juga belum tersedianya es pendingin untuk sampel. Pelaksanaan nekropsi direncanakan dilanjutkan pada hari ini (2/5) yang akan dilakukan di pos Resor Air Hitam.
Kementerian Kehutanan memastikan penanganan dilakukan secara cepat, terkoordinasi, dan berbasis ilmiah sebagai bagian dari komitmen menjaga keanekaragaman hayati Indonesia.
Sabtu, 02/05/2026 19:25 WIB
Sabtu, 02/05/2026 18:32 WIB
Sabtu, 25/04/2026 04:04 WIB
Kamis, 23/04/2026 06:30 WIB