https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

MUI Ingatkan Umat Tak Tergiur Haji Ilegal agar Ibadahnya Sah dan Mabrur

Agus Mughni | Sabtu, 02/05/2026 14:49 WIB



Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengingatkan umat Islam untuk tidak memaksakan diri dalam menunaikan ibadah haji dengan menggunakan visa ilegal Majelis Ulama Indonesia (MUI)

Jakarta, Jurnas.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengingatkan umat Islam untuk tidak memaksakan diri dalam menunaikan ibadah haji dengan menggunakan visa ilegal.

Wakil Ketua Umum MUI, KH Cholil Nafis, menegaskan bahwa pelaksanaan ibadah haji harus taat kepada aturan. Tidak hanya taat kepada Allah dan Rasul, tetapi juga taat kepada ulil amri (pemerintah). 

Dalam konteks ini, ulama kelahiran Sampang, Madura, 1 Juni 1975 ini mengungkapkan bahwa umat Islam harus taat kepada pemerintah Indonesia dan pemerintah Arab Saudi.

Baca juga :
62 Ribu Jemaah Haji RI Berangkat, Kemenhaj Ingatkan Waspada Haji Ilegal

"Pemerintah Indonesia melarang orang berangkat haji tanpa visa resmi. Begitu juga pemerintah Arab Saudi yang melarang secara ketat," kata Cholil, Jumat (1/5/2026). 

Ia meminta kepada umat Islam untuk tidak nekat melaksanakan ibadah haji dengan menggunakan visa ilegal. Dia menegaskan pelaksanaan ibadah haji harus taat kepada aturan. 

Baca juga :
Saudi Raup Rp55 Triliun di Awal Musim Haji

"Agar pelaksanaan haji bisa sah dan bisa mabrur. Jadi saya minta kepada masing-masing kita tidak perlu memaksanakan untuk berangkat haji jika tidak punya visa haji," kata dia. 

Pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah, Depok, Jawa Barat ini juga meminta kepada pemerintah Indonesia untuk semakin memperketat orang yang berangkat ke Arab Saudi tanpa visa resmi.

Baca juga :
Ini Sejarah Haji dalam Islam, Muslim Wajib Tahu

Ketua Badan Pengurus Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI ini menilai, apabila umat Islam tetap memaksakan diri untuk menunaikan ibadah haji menggunakan visa ilegal, maka bisa mencoreng nama baik Indonesia.

Cholil menegaskan, aturan yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia dan pemerintah Arab Saudi sesuai dengan ajaran Islam. Maka, jika ada yang melanggar aturan tersebut berarti melanggar ajaran Islam.

Ia menekankan kepada umat Islam dalam melaksanakan ibadah haji harus dilandasi rasa ikhlas karena Allah dan perintah Allah dalam rukun Islam kelima.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Majelis Ulama Indonesia Cholil Nafis Ibadah Haji Haji Mabrur

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777