https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Hari Raya Budha, Mantan Pemimpin Myanmar Dapat Remisi

Mutiul Alim | Kamis, 30/04/2026 20:41 WIB



Pemerintah Myanmar yang didukung militer memberikan remisi tahanan untuk mantan pemimpin Aung San Suu Kyi pada Kamis (30/4) Foto selebaran file yang diambil pada 24 Mei 2021 dan dirilis oleh Kementerian Informasi Myanmar pada 26 Mei menunjukkan pemimpin sipil yang ditahan Aung San Suu Kyi (kiri) dan presiden Win Myint yang ditahan selama penampilan pengadilan pertama mereka di Naypyidaw, sejak militer menahan mereka di kudeta pada 1 Februari (Foto: Handout / KEMENTERIAN INFORMASI MYANMAR / AFP)

Bangkok, Jurnas.com - Pemerintah Myanmar yang didukung militer memberikan remisi tahanan untuk mantan pemimpin Aung San Suu Kyi pada Kamis (30/4), dalam rangka memperingati hari raya keagamaan Budha, menurut laporan media pemerintah dan pejabat hukum setempat.

Remisi ini adalah yang kedua dalam dua minggu terakhir, menyusul pengampunan sebelumnya pada 17 April yang membebaskan lebih dari 4.500 tahanan.

Belum dipastikan secara jelas berapa banyak tahanan politik yang menentang kekuasaan militer ikut termasuk dalam pengampunan pada Kamis ini.

Baca juga :
Myanmar Beri Amnesti untuk 4.335 Tahanan, Termasuk Suu Kyi

Dua pejabat hukum yang meminta identitasnya dirahasiakan menyatakan bahwa kebijakan terbaru ini akan mengurangi hukuman Suu Kyi sebesar seperenam dari masa tahanannya saat ini, sebagaimana dikutip dari AP.

Meskipun durasi pastinya tidak dirinci, peraih Nobel Perdamaian berusia 80 tahun tersebut diperkirakan masih harus menjalani masa hukuman lebih dari 13 tahun.

Baca juga :
PBB Sebut Kejahatan Perang di Myanmar Meningkat Drastis

Media pemerintah melaporkan bahwa selain pemberian amnesti kepada 1.519 narapidana, termasuk 11 warga negara asing, seluruh sisa hukuman narapidana lainnya dipotong seperenam untuk menandai Hari Bulan Purnama “Kason” atau hari kelahiran dan wafatnya Sang Budha.

Rangkaian amnesti ini dilakukan setelah Jenderal Senior Min Aung Hlaing dilantik sebagai presiden pada 10 April lalu. Pelantikan tersebut menyusul pemilihan umum yang oleh para kritikus dianggap tidak bebas maupun adil, serta dirancang hanya untuk mempertahankan kendali militer atas kekuasaan.

Baca juga :
Lima Pelanggaran Aung San Suu Kyi Diampuni Junta Myanmar

Dalam pidato pelantikannya, Min Aung Hlaing menyatakan bahwa pemerintahannya akan memberikan pengampunan yang bertujuan untuk mempromosikan rekonsiliasi sosial, keadilan, dan perdamaian.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Remisi Tahanan Aung San Suu Kyi Pemimpin Myanmar Hari Raya Budha

Terpopuler

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777