https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Menko Yusril Pastikan Pemerintah Senang Jika Kritik Akademisi Makin Tajam

Agus Mughni | Sabtu, 25/04/2026 16:15 WIB



Jadi, pemerintah enggak pernah melihat orang yang mengkritik itu sebagai musuh. Apalagi model saya, kan dasarnya memang orang akademisi Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra.

Jakarta, Jurnas.com - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengatakan semakin tajam kritik akademisi kepada pemerintah maka pemerintah juga akan makin senang.

Menurut Menko Yusril, dengan tajamnya kritik, pemerintah bisa mengkaji ulang maupun mempelajari kembali kebijakan yang telah dikeluarkan.

"Jadi, pemerintah enggak pernah melihat orang yang mengkritik itu sebagai musuh. Apalagi model saya, kan dasarnya memang orang akademisi," tutur Yusril saat ditemui di Jakarta, Sabtu (25/4).

Baca juga :
Kemenhaj Gandeng Kemenko Kumham Imipas Cegah Praktik Haji Ilegal

Begitu pula dengan Presiden Prabowo Subianto, yang menurut Yusril sangat mempersilakan kritikan kepada pemerintah. Maka dari itu, pada prinsipnya akademisi bebas mengkritik.

Ia juga menyinggung terkait pakar hukum tata negara Universitas Andalas Feri Amsari yang dipolisikan atas kritik terhadap kebijakan swasembada pangan pemerintah.

Baca juga :
Menko Yusril Soal Oknum Brimob Aniaya Pelajar: Harus Diproses Etik-Pidana

Yusril mengatakan kepolisian memproses laporan itu sebagai tugas dan fungsinya. Dengan begitu, kepolisian tidak bisa menolak laporan tersebut.

Kendati demikian, ia akan memberikan saran kepolisian agar bisa melakukan klarifikasi terhadap laporan yang disampaikan.

Baca juga :
Dihadiri Yusril Ihza Mahendra, Yusof Ferdinand Dilantik Jadi Doktor

"Yang melaporkan itu didengar dulu dan Pak Feri-nya bisa dipanggil untuk ditanya. Jadi, tidak mungkin ada laporan dan polisi diam saja, nanti bisa digugat polisinya," ujarnya.

Baru-baru ini, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tani Nusantara melaporkan Feri Amsari ke Polda Metro Jaya terkait pernyataannya dalam sebuah diskusi mengenai swasembada pangan.

Tim Advokasi LBH Tani Nusantara Itho Simamora menilai pernyataan tersebut bersifat menghasut dan berpotensi menimbulkan keresahan di kalangan petani dan pelaku usaha.

"Pernyataan itu dinilai memicu keresahan masyarakat," katanya di Polda Metro Jaya, Jumat (17/4). (Ant)

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra Kritik Akademisi Pemerintah Prabowo Subianto

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777