https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Waketum MUI Dorong Optimalisasi Koperasi Merah Putih Berbasis Syariah

Agus Mughni | Sabtu, 25/04/2026 15:05 WIB



Bukan soal simpan pinjamnya saja, melainkan berkenaan dengan produk, menjual produk, termasuk produk-produk yang halal, itu kan juga bagian dari syariahnya Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Chalil Nafis bersama Dewan Pimpinan MUI saat saat bersilaturahim dengan Menteri Koperasi Ferry Juliantono di Kantor Kementerian Koperasi, Kuningan, Jakarta Selatan pada awal pekan ini (Foto: MUI)

Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua Umum Majelis UIama Indonesia (MUI) Cholil Nafis mendorong pemerintah untuk mengoptimalkan Koperasi Syariah Merah Putih secara opsional.  

Dorongan itu disampaikan Cholil Nafis saat bersilaturahim dengan Menteri Koperasi Ferry Juliantono di Kantor Kementerian Koperasi, Kuningan, Jakarta Selatan pada awal pekan ini.

"Bukan soal simpan pinjamnya saja, melainkan berkenaan dengan produk, menjual produk, termasuk produk-produk yang halal, itu kan juga bagian dari syariahnya," kata Cholil dikutip MI Digital pada Sabtu (25/4/2026).

Baca juga :
MUI Ingatkan Potensi Percaloan di Balik Wacana War Tiket Haji

Dengan begitu, lanjutnya, lembaga keuangan syariah nanti bisa relatif dengan bisnis syariah dan relatif dengan sektor riilnya.

"Jadi ekosistemnya terbentuk, karena memang ciri yang menjadi pembeda dengan yang lain itu ada lebih pada berkenaan dengan blendingnya ekosistem syariahnya itu," ujar Cholil.

Baca juga :
Massa Desak DPR Bentuk Pansus Agrinas Gate Soal Impor 105 Ribu Mobil Pikap

Dalam pertemuan itu, Cholil menuturkan, Menteri Koperasi sudah mulai menyiapkan tenaga-tenaga yang bisa mendukung terhadap koperasi syariah, termasuk Dewan Pengawas Syariah (DPS).

"Ya mungkin dilatih juga pengalaman, pengetahuan tentang syariah kepada manajemen, manajer-manajer dari syariah itu. Tapi ini opsional, di tempat dimana yang mau membuka koperasi syariah itu," kata Pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah, Depok, Jawa Barat.

Baca juga :
Massa Bakar Spanduk di KPK, Tuntut Usut Dugaan Korupsi Impor Mobil Pikap

Cholil menegaskan, sebagaimana lembaga keuangan syariah, koperasi syariah Merah Putih sifatnya hanya opsional, bukan menjadi keharusan. 

Sebagai informasi, dalam pertemuan tersebut, Cholil didampingi Sekjen MUI Buya Amirsyah Tambunan, Ketua MUI Bidang Ekonomi Syariah KH Sholahuddin Al Aiyyub, Bendahara MUI Trisna Djuwaeli dan Wasekjen MUI Bidang Infokomdigi Dr Asrori S Karni

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Majelis Ulama Indonesia Cholil Nafis Koperasi Merah Putih Koperasi Berbasis Syariah

Terkini | Sabtu, 25/04/2026 17:08 WIB

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777