https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Anggota DPR: Pengunduran Diri Kabais Harus Diikuti Evaluasi Kelembagaan

Samrut Lellolsima | Kamis, 26/03/2026 12:49 WIB



Langkah tersebut patut diapresiasi sebagai bentuk pertanggungjawaban sekaligus upaya menjaga kepercayaan masyarakat. Wakil Ketua Komisi I DPR RI Fraksi Golkar, Dave Laksono. (Foto: Dok. Ist)

 

Jakarta, Jurnas.com – Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menilai langkah Letjen TNI Yudi Abrimantyo yang melepaskan jabatan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI sebagai bentuk tanggung jawab atas polemik yang mencuat, mencerminkan pentingnya menjaga kepercayaan publik terhadap institusi negara.

Baca juga :
Ilmuwan China Temukan Zona Aman-Waktu Terbaik Beraktivitas di Bulan

Dave mengatakan, setiap pejabat publik tidak hanya terikat pada tanggung jawab formal, tetapi juga memiliki kewajiban moral untuk menjaga integritas dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas.

“Langkah tersebut patut diapresiasi sebagai bentuk pertanggungjawaban sekaligus upaya menjaga kepercayaan masyarakat,” ujar Dave di Jakarta, Kamis (26/3).

Baca juga :
Horor Banget, Film Aku Harus Mati Angkat Isu Sosial Terjerat Pinjol

Ia juga menilai TNI telah menunjukkan komitmen dengan melakukan penelusuran secara menyeluruh terhadap kasus yang tengah menjadi sorotan publik tersebut.

Menurutnya, proses yang terbuka menjadi kunci dalam menjaga profesionalisme institusi, sekaligus memastikan setiap tahapan berjalan sesuai koridor hukum.

Baca juga :
Universitas Mercu Buana PTS Terbaik ke 3 di Jakarta dan ke 9 Nasional

Meski demikian, Dave mengingatkan agar mekanisme pertanggungjawaban tidak berhenti pada individu semata. Ia menekankan perlunya evaluasi kelembagaan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

“Ini harus menjadi momentum untuk pembenahan sistem secara menyeluruh, bukan hanya persoalan personal,” katanya.

Lebih lanjut, ia mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta tidak berspekulasi yang dapat mengganggu stabilitas dan wibawa institusi negara.

Komisi I DPR RI, lanjut Dave, akan terus mengawal agar prinsip profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas tetap dijunjung tinggi dalam setiap langkah aparat negara.

Sebelumnya, Markas Besar TNI menyampaikan bahwa jabatan Kabais yang sebelumnya dipegang Letjen TNI Yudi Abrimantyo telah diserahkan sebagai bagian dari proses penanganan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah menyebut penyerahan jabatan tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban dalam proses yang sedang berlangsung.

“Sebagai bentuk pertanggungjawaban, hari ini telah dilakukan penyerahan jabatan Kabais,” ujar Aulia dalam konferensi pers di Mabes TNI, Jakarta, Rabu (25/3).

 

 

 

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Warta DPR Komisi I Dave Laksono Kabais TNI air keras aktivis KontraS Andrie Yunus

Terkini | Minggu, 05/04/2026 11:32 WIB

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777