https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Pemerintah Kaji WFH Usai Lebaran 2026, Berlaku Terbatas

Samrut Lellolsima | Minggu, 22/03/2026 10:31 WIB



Kami pastikan pasokan BBM aman. Namun, ini menjadi momentum bagi kita semua untuk mengoreksi dan memperbaiki sistem kerja agar lebih efisien. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi (Setneg)

Jakarta, Jurnas.com - Pemerintah tengah mengkaji penerapan kebijakan work from home (WFH) usai Hari Raya Idulfitri 2026. Namun, kebijakan tersebut dipastikan masih dalam tahap perumusan dan belum diputuskan secara final.

Menteri Sekretariat Negara Prasetyo Hadi mengatakan, wacana tersebut merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto dalam sidang kabinet paripurna. Saat ini, pemerintah sedang menyusun langkah-langkah untuk meningkatkan efisiensi sistem kerja.

Baca juga :
KPK Terapkan WFH, Pemeriksaan Saksi Tetap Jalan

Menurut dia, rencana WFH ini tidak berkaitan dengan isu pasokan bahan bakar minyak (BBM). Pemerintah memastikan ketersediaan BBM dalam kondisi aman dan terkendali.

“Ini bukan karena ada masalah pasokan BBM. Kami pastikan pasokan BBM aman. Namun, ini menjadi momentum bagi kita semua untuk mengoreksi dan memperbaiki sistem kerja agar lebih efisien,” ujar Prasetyo dalam keterangannya, Sabtu (21/3).

Baca juga :
Pimpinan DPR Apresiasi Polri, Mudik 2026 Lancar dan Terkendali

Ia menjelaskan, salah satu opsi yang sedang dipertimbangkan adalah penerapan WFH satu hari dalam sepekan. Meski begitu, skema tersebut masih dalam tahap pembahasan dan belum menjadi keputusan akhir.

Prasetyo menegaskan, kebijakan ini nantinya tidak akan diterapkan secara menyeluruh di semua sektor. Sejumlah bidang seperti pelayanan publik, industri, dan perdagangan kemungkinan tidak termasuk karena membutuhkan kehadiran fisik.

Baca juga :
Selama Angkutan Lebaran, 144 Ribu Orang Gunakan DAMRI Bandara

“Penerapannya akan terbatas pada sektor tertentu. Karena itu, kami masih memerlukan waktu untuk mematangkan kebijakan ini agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat,” katanya.

 

 

 

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Mensesneg RI Prasetyo Hadi work from home Lebaran 2026 Idul Fitri

Terkini | Selasa, 23/06/2026 13:53 WIB

Terpopuler

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777