https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

DPD Bentuk Tim Evaluasi Penggunaan dan Pemanfaatan Dana Otsus Papua

Samrut Lellolsima | Rabu, 18/02/2026 11:11 WIB



Kalau masyarakat menilai otsus gagal, berarti pemerintah daerah yang gagal karena sebagai pengelola dana otsus. Ketua Komite III DPD RI Dr. Filep Wamafma, S.H., M.Hum. Foto: dok. jurnas

 

Jakarta, Jurnas.com - DPD RI membentuk tim untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap penggunaan dan pemanfaatan dana otonomi khusus (otsus) di Tanah Papua.

Baca juga :
Filep: Pemberhentian Nakes Tak Sejalan dengan Program Nasional

Menurut Anggota DPD RI Filep Wamafma, pengawasan atas pelaksanaan dana otsus yang bersumber dari APBN merupakan amanat konstitusi.

"DPD RI memiliki kewenangan yang diatur oleh undang-undang untuk melakukan pengawasan penggunaan dana otsus Papua," kata Filep dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (18/2).

Baca juga :
Senator Filep Salurkan Bantuan Pangan ke Pengungsi Moskona Bintuni

Dia menegaskan, sudah semestinya pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota dari enam provinsi di Tanah Papua mempertanggungjawabkan penggunaan dana otsus secara transparan kepada masyarakat.

Pelaksanaan audit merupakan upaya konkret yang dilakukan DPD RI dalam merespons ketidakpercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana otsus oleh pemerintah daerah.

Baca juga :
Filep Apresiasi Janji Prabowo Bangun Rumah Sakit Canggih di Papua

"Kalau masyarakat menilai otsus gagal, berarti pemerintah daerah yang gagal karena sebagai pengelola dana otsus," ucap Filep.

Selain pemerintah daerah, kata dia, DPD RI akan mengundang Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otsus Papua (BP3OKP) dan Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otsus Papua.

Kedua lembaga nonstruktural tersebut dibentuk oleh Presiden untuk memantau langsung arah kebijakan serta pelaksanaan teknis percepatan pembangunan di Tanah Papua dalam bingkai otsus.

"Sidang April mendatang, DPD RI akan panggil semua pihak. Pemerintah daerah, BP3OKP, dan Komite Eksekutif supaya paparkan sejauh mana dana otsus digunakan dan apa hasilnya," kata Filep.

Selain itu, Ketua Komite III DPD RI ini juga menyayangkan kinerja anggota DPR provinsi jalur pengangkatan atau Fraksi Otsus yang kurang getol mengawal transparansi pengelolaan dana otsus di masing-masing wilayah.

Kelembagaan tersebut dibentuk untuk memperkuat representasi dan perlindungan kepentingan orang asli Papua (OAP) dalam proses legislasi, penganggaran, dan pengawasan implementasi otsus di daerah.

"Kalau tidak mampu jalankan amanat undang-undang, kelembagaan itu dibubarkan saja supaya pengawasan implementasi otsus diambil langsung oleh DPR RI dan DPD RI," ucap Filep.

 

 

 

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Warta DPD Filep Wamafma Otsus Papua evaluasi menyeluruh otonomi khusus

Terkini | Sabtu, 04/04/2026 10:33 WIB

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777