https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Legislator Dukung Langkah Presiden Tak Potong Anggaran TKD Aceh dan Sumatra

Samrut Lellolsima | Senin, 19/01/2026 18:56 WIB



Saya meminta agar penggunaan anggaran dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan pengawasan yang ketat sehingga tidak terjadi penyelewengan di tingkat bawah. Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKB, Indrajaya. (Foto: Dok. Parlementaria)

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi II DPR RI Indrajaya mendukung penuh keputusan Presiden Prabowo Subianto yang tidak memotong anggaran transfer keuangan daerah (TKD) tahun 2026 untuk Provinsi Aceh, Sumatra Barat (Sumbar), dan Sumatra Utara (Sumut). Anggaran itu dibutuhkan dalam rangka penanganan bencana.

Menurut dia, keputusan Presiden tersebut menunjukkan keberpihakan negara kepada daerah yang sedang menghadapi situasi darurat akibat bencana. Dengan tetap utuhnya alokasi TKD, pemerintah daerah akan memiliki ruang fiskal yang memadai untuk mempercepat penanganan pascabencana.

"Kami mendukung penuh langkah Presiden Prabowo yang tidak memotong TKD untuk Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara. Ini keputusan yang tepat agar penanganan pascabencana bisa dilakukan secara cepat, efektif, dan tidak terhambat persoalan anggaran," kata Indrajaya di Jakarta, Senin (19/1).

Baca juga :
3 Ribu Sekolah Terdampak Bencana Sumatra Teken Bantuan Perbaikan

Dia mengatakan kecepatan pemulihan pascabencana sangat bergantung pada ketersediaan anggaran di daerah, mulai dari rehabilitasi infrastruktur, pemulihan ekonomi masyarakat hingga pemenuhan kebutuhan dasar warga terdampak.

Kendati demikian, Indrajaya juga mengingatkan pentingnya pengawasan dalam penggunaan anggaran tersebut.

Baca juga :
Pidato Prabowo soal Dolar AS Jangan Jadi Alat Propaganda Politik

Dia meminta pemerintah daerah dan seluruh pihak terkait memastikan pengelolaan dana dilakukan secara transparan dan akuntabel.

"Saya meminta agar penggunaan anggaran dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan pengawasan yang ketat sehingga tidak terjadi penyelewengan di tingkat bawah. Dana ini harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat korban bencana," terangnya.

Baca juga :
Ketua Komisi VII: UMKM Harus Jadi Andalan Hadapi Goncangan Ekonomi Global

Indrajaya mengharapkan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan aparat pengawasan dapat terus diperkuat agar setiap rupiah anggaran yang digelontorkan untuk penanganan bencana tepat sasaran dan mampu mempercepat pemulihan kehidupan masyarakat di daerah terdampak.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengumumkan bahwa TKD untuk Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat tidak dipotong dan dikembalikan setara dengan TKD tahun 2025 setelah efisiensi.

 

 

 

 

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Warta DPR pemotongan TKD penanganan bencana banjir Sumatra Komisi II Indrajaya PKB

Terpopuler

Minggu, 05/07/2026 20:30 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Portugal vs Spanyol

Sabtu, 04/07/2026 06:06 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Belgia vs Amerika Serikat

Sabtu, 04/07/2026 04:04 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Prancis vs Paraguay

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777