https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Komisi II DPR Fokus Bahas Revisi UU Pemilu di 2026

Samrut Lellolsima | Senin, 19/01/2026 16:24 WIB



Kami hanya menyampaikan saja sebetulnya apa yang sudah diputuskan oleh DPR. Hari ini penegasan saja agar tidak ada polemik publik yang terlalu jauh. Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda. (Foto: Dok. Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Revisi terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) tidak akan menggunakan metode kodifikasi seperti yang diwacanakan sebelumnya.

Hal itu sebagaimana diutarakan Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (19/1).

"Kita fokus hanya revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017," kata dia.

Baca juga :
Pidato Prabowo soal Dolar AS Jangan Jadi Alat Propaganda Politik

Kendati begitu, nantinya pembahasan revisi UU Pemilu itu akan terdapat pengayaan-pengayaan untuk perbaikan hukum acara sengketa, beserta hal-hal lain.

Dia pun mengatakan bahwa UU tentang Pemilu sudah terdaftar sebagai undang-undang yang masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026. Sedangkan UU tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tidak masuk daftar itu.

Baca juga :
Ketua Komisi VII: UMKM Harus Jadi Andalan Hadapi Goncangan Ekonomi Global

Selain itu, menurut dia, Badan Legislasi DPR RI pun telah memutuskan bahwa UU Pemilu dibahas Komisi II DPR RI.

Rifqy menambahkan, UU Pemilu hanya mengatur Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) serta Pemilihan Legislatif (Pileg).

Baca juga :
Amin AK Respons Saham RI Keluar dari MSCI

"Kami hanya menyampaikan saja sebetulnya apa yang sudah diputuskan oleh DPR. Hari ini penegasan saja agar tidak ada polemik publik yang terlalu jauh," demikian Politikus NasDem ini.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan bahwa DPR RI bersama pemerintah telah sepakat tidak akan ada revisi terhadap Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada tahun ini.

Dasco mengatakan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pilkada memang tidak ada dalam agenda Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026.

Dengan begitu, dia menegaskan bahwa DPR tak ada rencana membahas UU tersebut. "Kami sudah sepakat dalam Prolegnas tahun ini tidak masuk agenda pembahasan UU Pilkada," kata Dasco.

 

 

 

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Warta DPR Komisi II RUU Pilkada Politikus NasDem Rifqinizamy Karsayuda revisi UU Pemilu

Terpopuler

Minggu, 05/07/2026 20:30 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Portugal vs Spanyol

Sabtu, 04/07/2026 06:06 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Belgia vs Amerika Serikat

Sabtu, 04/07/2026 04:04 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Prancis vs Paraguay

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777