https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Ketua DPR: KUHP-KUHAP Baru Mewujudkan Hukum yang Berkeadilan

Samrut Lellolsima | Selasa, 13/01/2026 12:31 WIB



Pembahasan Rancangan Undang-Undang tidak selalu dapat diselesaikan dalam waktu singkat. Ketua DPR RI Puan Maharani (dua dari kanan). (Foto: Humas DPR)

Jakarta, Jurnas.com - Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan bahwa berlakunya Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) pada tahun 2026 ini adalah pembaruan dan demokratisasi hukum.

Menurut dia, pemberlakuan dua undang-undang tersebut merupakan tonggak bersejarah bagi bangsa Indonesia.

Baca juga :
Ketua DPR: Keterwakilan Perempuan di Parlemen Harus Bawa Perubahan Nyata

"Sehingga lebih sesuai dengan nilai-nilai Pancasila yang berakar pada kearifan lokal demi mewujudkan hukum yang berkeadilan,” kata Puan dalam Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (13/1).

Politikus PDIP ini mengatakan, pada masa persidangan ini, DPR bersama Pemerintah akan terus berupaya untuk memenuhi kebutuhan hukum nasional yang telah disepakati bersama dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

Baca juga :
Prabowo: Kecurangan Ekspor Selama 34 Tahun Rugikan Negara Rp15.400 Triliun

“Pembahasan Rancangan Undang-Undang tidak selalu dapat diselesaikan dalam waktu singkat,” kata dia.

Adanya pendalaman materi, proses dialog untuk menyerap aspirasi masyarakat, serta perbedaan pandangan antara Pemerintah dan DPR RI yang perlu diselaraskan secara cermat, kata dia, sering kali membutuhkan waktu lebih panjang.

Baca juga :
Momen Prabowo Promosikan Kopi Buatan Indonesia di DPR

“Sehingga tercapai titik temu yang dapat diterima semua pihak demi memastikan undang-undang yang dihasilkan berkualitas, adil dan bermanfaat bagi rakyat serta untuk kepentingan nasional,” kata Puan.

Adapun sebanyak 294 dari 579 Anggota DPR RI hadir dalam Rapat Paripurna Ke-11 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa, yang merupakan Rapat Paripurna pertama pada tahun 2026, setelah menjalani masa reses sejak awal Desember 2025.

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan angka tersebut didapat berdasarkan catatan dari Sekretariat Jenderal DPR RI pada awal permulaan rapat tersebut.

Selain itu, dia mengatakan bahwa seluruh Anggota DPR RI yang hadir telah mewakili seluruh fraksi partai politik di DPR.

 

 

 

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Ketua DPR Puan Maharani KUHP-KUHAP baru demokratisasi hukum rapat paripurna

Terpopuler

Selasa, 07/07/2026 06:06 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Inggris vs Norwegia

Senin, 06/07/2026 17:15 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Swiss vs Kolombia

Minggu, 05/07/2026 20:30 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Portugal vs Spanyol

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777