https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Bolehkah Mempelajari Ilmu Sihir dalam Islam?

Agus Mughni | Rabu, 19/11/2025 23:48 WIB



Dalam perspektif Islam, mempelajari dan mempraktikkan sihir bukan sekadar persoalan moral, melainkan berkaitan langsung dengan keimanan Ilustrasi sedang mempelajari ilmu sihir (Foto: commonswikimedia)

Jakarta, Jurnas.com - Di era digital, informasi tentang ilmu gaib dan sihir semakin mudah diakses. Namun dalam perspektif Islam, mempelajari dan mempraktikkan sihir bukan sekadar persoalan moral, melainkan berkaitan langsung dengan keimanan.

Dikutip dari Terasmuslim, dalam Islam, sihir dapat dikategorikan sebagai perbuatan kufur yang merusak iman. Dalam kisah Harut dan Marut, Allah menyebut bahwa manusia hanya diajarkan sihir sebagai ujian, dan siapa yang mempelajarinya bisa terjerumus ke dalam kekufuran (QS. Al-Baqarah: 102).

Salah satu jenis sihir yang sering muncul adalah sihir pemisah dan pengikat, yang bertujuan merusak hubungan suami-istri atau menimbulkan kebencian antar manusia. Hal ini disebutkan dalam QS. Al-Baqarah: 102, yang menunjukkan betapa bahayanya sihir terhadap institusi keluarga.

Baca juga :
Mengenal Hari Tasyrik: Makna, Asal Usul hingga Larangan Puasa

Selain itu, terdapat sihir pengasihan atau pelet, yang menggunakan jin untuk menumbuhkan rasa cinta secara tidak alami. Praktik semacam ini dilarang karena memanipulasi kehendak manusia dan termasuk syirik, sehingga orang yang melakukannya juga terancam dosa besar.

Tidak kalah berbahaya adalah sihir tenung dan santet, yang menggunakan media tertentu untuk mencelakakan orang dari jarak jauh. Para ulama sepakat bahwa jenis sihir ini termasuk kezaliman dan dosa besar, karena biasanya melibatkan kerja sama dengan jin kafir yang menjerumuskan pelakunya ke dalam syirik.

Baca juga :
Panduan Adab dan Sunah Hari Jumat Sesuai Tuntunan Rasulullah

Meski tidak melibatkan jin, sihir ilusi dan tipu daya tetap dikategorikan haram dalam Islam. Contohnya, para ahli sihir Fir’aun yang menipu mata manusia hingga tali tampak seperti ular (QS. Thaha: 66), karena praktik ini menyesatkan manusia dan merusak akidah.

Islam menekankan pentingnya perlindungan dari semua bentuk sihir melalui dzikir, membaca Al-Mu’awwidzat (Al-Falaq dan An-Nas), serta menjaga tauhid. Dengan memahami ragam sihir dan bahayanya, umat Islam dapat terhindar dari pengaruh yang merusak keimanan dan tetap menjaga keselamatan akidah. (*)

Baca juga :
Ini Surat di Al-Qur`an yang Dianjurkan Dibaca pada Hari Jumat

Wallahu`alam

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Info Keislaman Ilmu Sihir Ilmu Ghaib

Terpopuler

Senin, 15/06/2026 01:01 WIB
Olahraga

Pelatih Turki Kecewa Timnya Kalah Lawan Australia

Selasa, 16/06/2026 05:05 WIB
Gaya Hidup

16 Juni 2026: Cek Daftar Peringatan Hari Ini

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777