https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Komisi III DPR Mulai Bahas RUU Penyesuaian Pidana Pekan Depan

Samrut Lellolsima | Rabu, 19/11/2025 17:34 WIB



Jadi sebelum pemberlakuan KUHP itu harus ada Undang-Undang Penyesuaian Pidana. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. (Foto: Dok. Parlementaria)

Jakarta, Jurnas.com - Komisi III DPR RI segera berlanjut ke pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyesuaian Pidana pasca disetujuinya RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) menjadi undang-undang.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan RUU Penyesuaian Pidana itu harus dibentuk untuk menyesuaikan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang segera diberlakukan pada awal 2026.

"Jadi sebelum pemberlakuan KUHP itu harus ada Undang-Undang Penyesuaian Pidana," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (19/11).

Baca juga :
Legislator PDIP Geram Bantuan Beras dan Minyak Goreng Belum Tersalurkan

Rencananya, kata dia, Komisi III DPR RI akan mulai membahas RUU tersebut pada pekan depan. Dia berharap RUU itu bisa segera rampung di sisa waktu masa persidangan ini sebelum memasuki masa reses pada 10 Desember 2025.

Dia menjelaskan, RUU Penyesuaian Pidana itu nantinya mengatur turunan-turunan dari KUHP yang telah disahkan.

Baca juga :
Komisi X DPR Akan Bawa Aspirasi Dosen PPPK ke Kemdiktisaintek

Selain itu, menurut dia, Komisi III DPR RI juga tengah menyelesaikan agenda uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon anggota Komisi Yudisial (KY).

Setelah agenda pembahasan RUU Penyesuaian Pidana selesai, menurut dia, Komisi III DPR RI akan masuk ke pembahasan RUU lainnya.

Baca juga :
Legislator PKS: Pidato Presiden Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi

Dia pun tak menutup kemungkinan bahwa RUU Perampasan Aset juga akan dibahas setelahnya.

Sebelumnya, Rapat Paripurna ke-18 DPR RI Masa Persidangan II Tahun Sidang 205-2026 menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) untuk disahkan menjadi undang-undang.

 

 

 

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Warta DPR Ketua Komisi III Habiburokhman Gerindra RUU Penyesuaian Pidana

Terpopuler

Minggu, 12/07/2026 05:05 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Prancis vs Spanyol

Minggu, 12/07/2026 06:06 WIB
Gaya Hidup

12 Contoh Ucapan Hari Koperasi Indonesia 2026 yang Penuh Makna

Senin, 13/07/2026 02:02 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Inggris vs Argentina

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777