https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Kejagung Diminta Bentuk Tim Steril Tangani Kasus Febrie Adriansyah

Samrut Lellolsima | Senin, 13/07/2026 17:48 WIB



Kalau bisa tim yang akan menyidik khusus ini jangan sampai berafiliasi secara langsung dengan Jampidsus yang lama. Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman saat RDPU Komisi III bersama PBHI dan Keluarga Alex Denni. (Foto: Jurnas/Ist).

Jakarta, Jurnas.com - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta proses penyidikan perkara mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dilakukan oleh tim yang benar-benar independen.

Langkah tersebut dinilai penting untuk menghindari konflik kepentingan sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum.

Baca juga :
DPR Buka Peluang Panggil Mahfud MD Bahas Peralihan Perkara Eks Jampidsus

Menurut Habiburokhman, tim penyidik yang dibentuk sebaiknya tidak memiliki keterkaitan langsung dengan jajaran Jampidsus sebelumnya agar proses penyidikan berlangsung objektif dan tidak menimbulkan keraguan di tengah masyarakat.

“Kalau bisa tim yang akan menyidik khusus ini jangan sampai berafiliasi secara langsung dengan Jampidsus yang lama,” kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/7).

Baca juga :
Lima Rekomendasi Komisi III DPR Terkait Kasus Santri Terbakar di Lombok

Ia menyarankan Kejaksaan Agung membentuk tim penyidik baru yang berasal dari unsur lain, seperti Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) maupun Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel), sehingga independensi tim tidak menjadi sorotan.

“Yang steril,” tegasnya.

Baca juga :
Mahfud MD Minta KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Habiburokhman mengungkapkan pesan tersebut telah disampaikannya kepada Pelaksana Tugas Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Rudi Margono. Menurut dia, independensi penyidik merupakan tantangan utama dalam penanganan perkara tersebut.

Selain menekankan pentingnya independensi, Komisi III DPR juga mengingatkan agar proses penyidikan tidak memicu gesekan antarlembaga penegak hukum.

Habiburokhman berharap perkara tersebut dapat dituntaskan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku sehingga hasilnya dapat diterima publik.

 

 

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Warta DPR Ketua Komisi III Habiburokhman Gerindra Kejaksaan Agung eks Jampidsus

Terpopuler

Minggu, 12/07/2026 05:05 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Prancis vs Spanyol

Minggu, 12/07/2026 06:06 WIB
Gaya Hidup

12 Contoh Ucapan Hari Koperasi Indonesia 2026 yang Penuh Makna

Senin, 13/07/2026 02:02 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Inggris vs Argentina

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777