https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Tanah JK Diserobot, Menteri Nusron Salahkan Lippo

Mutiul Alim | Kamis, 06/11/2025 16:03 WIB



Menurut Menteri Nusron, perusahaan yang terafiliasi dengan JK yakni PT Hadji Kalla merupakan pemilik sah tanah yang sedang bersengketa tersebut Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. (Foto: Dok. Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menanggapi polemik penyerobotan tanah yang dialami mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla (JK) di Gowa, Makassar.

Menurut dia, perusahaan yang terafiliasi dengan JK yakni PT Hadji Kalla merupakan pemilik sah tanah yang sedang bersengketa tersebut, sebab telah mengantongi Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB).

Tanah seluas 16,4 hektar berlokasi di Jalan Metro Tanjung Bunga, Makassar. JK menuding PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) yang merupakan bagian dari Lippo Group merekayasa kasus sengketa.

Baca juga :
Jusuf Kalla: Jokowi Jadi Presiden Itu Karena Saya

Dikatakan Menteri Nusron, polemik muncul usai adanya eksekusi dari pengadilan atas konflik sebelumnya yang melibatkan GMTD dengan pihak lain. Padahal eksekusi ini belum melalui proses konstatering, atau pemeriksaan dan pencocokan objek di lapangan.

"Penyelesaian proses eksekusi tersebut tanah belum ada constatering mengingat di atas tanah tersebut masih ada dua masalah," kata Nusron kepada awak media pada Kamis (6/11).

Baca juga :
Kejagung Didesak Periksa Skandal Duo Jusuf Terkait Kredit Macet Kalla Group

Saat ini terdapat sejumlah persoalan yang terjadi atas lahan milik JK. Pertama, gugatan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dari penggugat atas nama Mulyono. Lalu, HGB dari PT Hadji Kalla.

"Jadi masih ada tiga pihak ini kok tiba-tiba langsung dieksekusi, jadi kita mempertanyakan," ujar dia.

Baca juga :
Usulan JK Naikkan BBM Dikritik Legislator Gerindra: Lihat Postur APBN

Sebelumnya, GMTD mengklaim telah menguasai lahan 16,4 hektar di Jalan Metro Tanjung Bunga, setelah memenangkan gugatan di Pengadilan Negeri Makassar. Namun, PT Hadji Kalla menolak karena bukan pihak dalam perkara.

JK juga menegaskan bahwa tanah tersebut telah dikuasai selama 30 tahun setelah membeli dari Raja Gowa. "Ini (lokasi) kan dulu masuk Gowa ini. Sekarang (masuk) Makassar," kata JK.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

lahan wapres JK penyerobotan tanah jusuf kalla lippo group nusron wahid menteri atr/bpn

Terpopuler

Minggu, 12/07/2026 05:05 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Prancis vs Spanyol

Senin, 13/07/2026 02:02 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Inggris vs Argentina

Senin, 13/07/2026 04:04 WIB
Olahraga

Prediksi Starting XI Timnas Prancis vs Spanyol

Minggu, 12/07/2026 06:06 WIB
Gaya Hidup

12 Contoh Ucapan Hari Koperasi Indonesia 2026 yang Penuh Makna

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777