https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Aksi Solidaritas untuk Tempo dan Kebebasan Pers di Indonesia

Agus Mughni | Kamis, 06/11/2025 12:00 WIB



Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari bersama sejumlah organisasi pers bela Tempo terkait gugatan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman senilai Rp200 miliar Ilustrasi kebebasan pers (Foto: Pixabay)

Jakarta, Jurnas.com - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari bersama sejumlah organisasi pers menyatakan sikap tegas dan dukungan penuh terhadap Tempo, terkait gugatan yang diajukan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman senilai Rp200.000.000.000 (dua ratus miliar rupiah).

Gugatan tersebut didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor perkara 684/Pdt.G/2025/PN JKT SEL pada 1 Juli 2025. Dalam siaran pers, AJI Kendari bersama organisasi pers menyatakan sikap atas gugatan perdata Rp200 miliar terhadap Tempo itu, sebagai berikut:

1. Menteri Pertanian tidak memiliki hak untuk menuntut sengketa pemberitaan secara langsung ke pengadilan umum. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers mengatur bahwa penyelesaian sengketa pemberitaan dilakukan melalui mekanisme yang diatur Dewan Pers; Dewan Pers memiliki fungsi dan wewenang untuk menerima pengaduan dan mengupayakan penyelesaian sengketa pemberitaan.

Baca juga :
Sejarah Hari Kebebasan Pers Sedunia, Mengapa Diperingati Setiap 3 Mei?

2. Tuntutan Rp200 miliar terhadap Tempo tidak berdasar secara hukum dan substansi. Menggunakan ancaman gugatan perdata berjumlah besar terhadap media yang melakukan kerja jurnalistik kritis merupakan strategi yang menyimpang dari mekanisme hak jawab dan mediasi yang diamanatkan UU Pers. Praktik gugatan semacam ini merupakan  penyalahgunaan jalur hukum untuk membungkam media.

3. Gugatan Menteri Pertanian merupakan bentuk pembungkaman dan pembangkrutan terhadap media yang menjalankan fungsi kontrol terhadap pemerintah. Tindakan semacam ini mengirimkan alarm bagi seluruh media yang kritis terhadap kebijakan publik: bukan hanya menekan satu lembaga pers, tetapi juga mengancam kebebasan pers di Indonesia.

Baca juga :
AMSI Anggap Gugatan Mentan Amran Preseden Buruk Pers

4. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah mengangkangi kewenangan Dewan Pers yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Dalam UU Pers, sengketa pemberitaan atau sengketa pers semestinya masuk ranah penyelesaian oleh Dewan Pers. Penyelesaian sengketa pers seharusnya mengutamakan mekanisme hak jawab, mediasi, dan rekomendasi Dewan Pers sebagaimana diatur oleh UU Pers.

AJI bersama organisasi pers menuntut:

Baca juga :
Hak Jawab Kuasa Hukum Kementerian Pertanian

1. Agar gugatan terhadap Tempo segera dicabut dan pengadilan menghormati kewenangan Dewan Pers sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

2. Perlindungan hukum dan jaminan kebebasan pers bagi seluruh media dan jurnalis yang melaksanakan tugas jurnalistik secara profesional.

3. Pejabat publik dan aparat hukum tidak menyalahgunakan kekuasaan untuk menekan atau membungkam media.

Kami menegaskan bahwa kebebasan pers adalah hak publik dan pilar demokrasi. Upaya apapun yang bersifat intimidatif, pembangkrutan, atau hukum untuk membungkam media wajib dilawan bersama demi kebebasan pers dan tegaknya hak masyarakat atas informasi yang independen, akurat, dan berimbang. (*)

Kendari, 6 November 2025 

Ketua AJI Kendari, Koordinator Komite Keselamatan Jurnalis, Ketua IJTI Sultra, Ketua AMSI Sultra, Ketua LPM IAIN Kendari, Organisasi Masyarakat Sipil.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Pernyataan Sikap AJI Aksi Solidaritas untuk Tempo Kebebasan Pers Menteri Pertanian

Terpopuler

Minggu, 12/07/2026 05:05 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Prancis vs Spanyol

Senin, 13/07/2026 02:02 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Inggris vs Argentina

Senin, 13/07/2026 04:04 WIB
Olahraga

Prediksi Starting XI Timnas Prancis vs Spanyol

Minggu, 12/07/2026 06:06 WIB
Gaya Hidup

12 Contoh Ucapan Hari Koperasi Indonesia 2026 yang Penuh Makna

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777