https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

KPK Ungkap Gubernur Riau Pakai Uang `Jatah Preman` ke Luar Negeri

Gery David Sitompul | Kamis, 06/11/2025 10:56 WIB



KPK mengungkapkan Gubernur Riau Abdul Wahid menggunakan uang hasil pemerasan terkait penambahan anggaran untuk pergi ke luar negeri. Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu memberikan keterangan.

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Gubernur Riau Abdul Wahid menggunakan uang diduga hasil pemerasan terkait penambahan anggaran 2025 yang dialokasikan pada UPT Jalan dan Jembatan Wilayah I-VI Dinas PUPR PKPP untuk pergi ke luar negeri.

"Ada beberapa ini keperluan ke luar negeri, ke Inggris, ini mengapa ada uang Poundsterling karena salah satu kegiatannya itu adalah pergi atau lawatan ke luar negeri. Ada juga ke Brasil. Yang terakhir itu mau ke Malaysia," kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu seperti dikutip Kamis, 6 November 2025.

KPK menetapkan Abdul Wahid dan Kepala Dinas PUPR-PKPP Muhammad Arief Setiawan serta Tenaga Ahli Gubernur Riau bernama Dani M. Nursalam sebagai tersangka. Ketiganya telah dilakukan penahanan pada Rabu, 5 November 2025.

Baca juga :
KPK Tahan Ajudan Gubernur Riau Tersangka Kasus Pemerasan

Penetapan tersangka dilakukan setelah KPK mengamankan 10 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Riau pada Senin, 3 November 2025.

KPK mengungkapkan Abdul Wahid menerima uang dari hasil pemerasan sebesa Rp2,25 miliar. Uang tersebut merupakan bagian dari fee atau `jatah preman` sebesar 5 persen atau Rp7 miliar dari kenaikan anggaran.

Baca juga :
KPK Sita Rp400 Juta dari Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu

Di mana, anggaran pada UPT Jalan dan Jembatan Wilayah I-VI Dinas PUPR PKPP itu naik menjadi Rp177,4 miliar dari yang semula hanya Rp71,6 miliar.

Bahkan Abdul Wahid melalui Arief Setiawan mengancam akan mencopot atau memutasi para pejabat Dinas PUPR-PKPP yang tidak mau menuruti perintah tersebut.

Baca juga :
KPK Sita Dokumen dan Uang Tunai Terkait Korupsi Gubernur Riau
Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Kasus Gubernur Riau Abdul Wahid Uang Jatah Preman Pemerasan Penambahan Anggaran

Terpopuler

Minggu, 12/07/2026 05:05 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Prancis vs Spanyol

Senin, 13/07/2026 02:02 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Inggris vs Argentina

Senin, 13/07/2026 04:04 WIB
Olahraga

Prediksi Starting XI Timnas Prancis vs Spanyol

Minggu, 12/07/2026 06:06 WIB
Gaya Hidup

12 Contoh Ucapan Hari Koperasi Indonesia 2026 yang Penuh Makna

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777