https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Legislator PKS Minta Pemerintah Tak Buru-buru Terapkan Campuran Etanol di BBM

Samrut Lellolsima | Senin, 13/10/2025 14:45 WIB



Kebijakan etanol ini jangan tergesa-gesa. Infrastruktur pendukung, kesiapan pasokan bioetanol dalam negeri, dan kesiapan kendaraan, terutama kendaraan lama, harus benar-benar diperhitungkan. Anggota Komisi VI DPR RI Nevi Zuairina. (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi VI DPR RI, Nevi Zuairina, mendukung rencana pemerintah menerapkan campuran etanol 10 persen dalam bahan bakar minyak (BBM) atau E10, yang dinilai sejalan dengan upaya nasional menuju energi bersih.

Dia menegaskan bahwa kebijakan tersebut dapat mengurangi impor BBM, dan mempercepat pencapaian target Net Zero Emission pada tahun 2060. Namun, implementasinya harus dilakukan secara bertahap dan tidak terburu-buru.

"Kebijakan etanol ini jangan tergesa-gesa. Infrastruktur pendukung, kesiapan pasokan bioetanol dalam negeri, dan kesiapan kendaraan, terutama kendaraan lama, harus benar-benar diperhitungkan,” kata Nevi, dikutip melalui keterangan resminya, Senin (13/10).

Baca juga :
Antrean Haji Panjang, DPR Soroti Kerentanan Jemaah Lansia

Politikus PKS ini juga meminta pemerintah memastikan kesiapan industri dan infrastruktur sebelum kebijakan tersebut diberlakukan secara nasional, agar transisi tidak menimbulkan masalah baru.

“Kalau tujuannya mengurangi impor BBM, jangan sampai kita justru beralih ke ketergantungan impor etanol. Pemerintah harus mengalokasikan anggaran untuk pengembangan pabrik etanol dalam negeri dan memberikan insentif kepada industri lokal,” jelasnya.

Baca juga :
Komisi XIII DPR Kecam Israel, Dukung Upaya Pemerintah Selamatkan 5 WNI

Selain itu, kata Nevi, masyarakat harus diberi pemahaman yang cukup mengenai karakteristik BBM campuran etanol agar tidak menimbulkan kekhawatiran berlebihan, dan pemerintah harus memberikan jaminan bahwa kendaraan masyarakat aman.

Kemudian, pemerintah perlu memberikan insentif bagi SPBU untuk menyesuaikan pipa, tangki, dan stasiun pengisian agar tahan terhadap etanol. Karena semangat menuju energi bersih harus tetap diiringi dengan kesiapan teknis, keadilan bagi masyarakat, dan keberpihakan pada industri dalam negeri.

Baca juga :
Rudianto Lallo Soroti Potensi Abuse of Power dalam Penanganan Korupsi

“Kebijakan etanol ini baik, tetapi harus dijalankan dengan hati-hati, transparan, dan berpihak pada kemandirian energi nasional," tandasnya.

 

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Warta DPR Komisi VI Nevi Zuairina PKS etanol BBM

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777