https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Benarkah Istri Wajib Mengerjakan Pekerjaan Rumah Tangga?

Agus Mughni | Selasa, 30/09/2025 19:05 WIB



Pekerjaan rumah tangga seringkali dikaitkan secara otomatis dengan peran istri. Mulai dari menyapu, memasak, hingga mengurus anak—semua dianggap sebagai Nurlaela Buludawa, seorang ibu rumah tangga asal Popayato Barat, Kabupaten Pohuwatu, Gorontalo yang berhasil mengembangkan usaha pertanian berkat keterlibatannya dalam program READSI (Foto: Istimewa)

Jakarta, Jurnas.com - Pekerjaan rumah tangga seringkali dikaitkan secara otomatis dengan peran istri. Mulai dari menyapu, memasak, hingga mengurus anak—semua dianggap sebagai "tanggung jawab perempuan". Tapi benarkah dalam hukum, budaya, maupun agama, istri wajib mengerjakannya?

Dikutip dari berbagai sumber, termasuk laman BPK RI, dalam Undang-Undang Perkawinan No. 1 Tahun 1974 Pasal 31 ayat (3), disebutkan bahwa suami adalah kepala keluarga dan istri adalah ibu rumah tangga. Sayangnya, pasal ini tidak merinci apa saja yang termasuk tugas seorang ibu rumah tangga.

Begitu pun dalam UU No. 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, tidak ditemukan diksi secara eksplisit yang menyebutkan bahwa istri wajib mengerjakan pekerjaan rumah tangga.

Di sisi lain, pada No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan pada ayat sebelumnya, undang-undang ini menegaskan bahwa suami dan istri memiliki kedudukan seimbang dalam rumah tangga. Artinya, tidak ada pembagian peran yang sepihak atau kaku secara hukum.

Meski begitu, banyak pihak masih menafsirkan posisi istri sebagai ibu rumah tangga secara konservatif. Padahal, hukum tidak menyebutkan bahwa istri wajib mencuci, memasak, atau membersihkan rumah.

Bahkan, kini banyak kalangan aktivis perempuan menilai mengenai istri wajib mengerjakan pekerjaan rumah tangga adalah diskriminatif atau bia gender. Karena menurut mereka dalam praktiknya, tidak sedikit keluarga yang ‘kepala keluarganya’ justru perempuan.

Dalam perspektif agama Islam, pandangan para ulama pun tidak tunggal dalam soal ini. Beberapa menyebut pekerjaan rumah sebagai bagian dari tanggung jawab moral, sementara yang lain menegaskan bahwa itu bukan kewajiban mutlak.

Hadis dari Aisyah RA menyebut bahwa Nabi Muhammad SAW turut membantu pekerjaan rumah. Hal ini menunjukkan bahwa kerja domestik bukan hanya beban istri, melainkan bentuk gotong royong dalam rumah tangga.

Konsep kerja sama ini semakin relevan dalam kehidupan modern saat pasangan sama-sama bekerja. Banyak keluarga muda kini membagi tugas rumah tangga secara fleksibel berdasarkan waktu, tenaga, dan kesepakatan.

Survei nasional juga menunjukkan perubahan pandangan dalam hal ini. Sebagian besar pasangan muda lebih memilih membagi beban rumah tangga daripada membebankannya pada satu pihak.

Dengan perubahan pola pikir tersebut, pembagian tugas rumah kini lebih bersifat negosiasi daripada kewajiban tradisional. Yang penting bukan siapa yang melakukan, tapi bagaimana tugas-tugas itu bisa diselesaikan secara adil.

Karena itu, menyatakan bahwa istri wajib mengerjakan pekerjaan rumah tangga bukanlah kesimpulan yang akurat. Tidak ada dasar hukum atau dalil agama yang menetapkan kewajiban mutlak tersebut.

Yang ada adalah kebutuhan untuk membangun rumah tangga yang saling mendukung. Pekerjaan rumah adalah tanggung jawab bersama, bukan tugas kodrat salah satu pihak. (*)

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Pekerjaan Rumah Tangga Peran Istri Hukum Keluarga

Terkini | Kamis, 06/08/2026 15:01 WIB

Gaya Hidup

Program Ini Dorong UKM untuk Hadirkan Sustainable yang Kreatif

News

KPK Sita Rp9,5 Miliar dari Pengembangan Suap Restitusi Pajak Banjarmasin

News

Rieke: Putusan Sela Kasus Vidi Jadi Koreksi Penting bagi Penegakan Hukum

Gaya Hidup

Penelitian Ungkap Minum Air Saat Makan Cenderung Makan Lebih Banyak

Gaya Hidup

Super El Nino Berpotensi Picu Perubahan Iklim Permanen: Kita Perlu Waspada

News

Dugaan Pelecehan Pasien BPJS oleh Oknum Nakes Harus Diusut Tuntas

News

Iran Ancam Serang Negara Teluk jika AS Lancarkan Serangan Baru

News

Ledia Hanifa: Sensus Ekonomi Fondasi Kebijakan Pembangunan Tepat Sasaran

News

Usai 10 Tahun, Bandara Deir Ezzor Suriah Beroperasi Kembali

News

Ketua Banggar DPR Dorong Penguatan Sektor Industri dan Pertanian

News

Kementerian PU Optimalkan Pembangunan Infrastruktur Dukung Program Presiden

News

Pasukan Israel Serbu Pengungsi Qalandia, Tangkap Puluhan Warga Palestina

News

800 Ribu Pengungsi Perang Lebanon Mulai Kembali ke Kampung Halaman

Humanika

Tidak Sempurna Iman Seseorang Jika Belum Memiliki Sikap Ini

News

Menkeu: Presiden Perintahkan Stimulus Antisipasi Dampak El Nino Disiapkan

News

Menaker: ASN Kemnaker Harus Hadirkan Dampak Nyata bagi Masyarakat

Humanika

Pentingnya Menuntut Ilmu, Simak Hadis dari Rasulullah

News

El Nino Sebabkan 49 Juta Orang Kelaparan

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777