https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Data Transparan dengan Digitalisasi, LMKM Terus Benahi Sistem Royalti untuk Musisi

Syafira | Jum'at, 15/11/2024 08:40 WIB



LMKN membahas metode distribusi royalti lagu dan musik untuk kepentingan royalti para musisi. Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) membahas metode distribusi royalti lagu dan musik. (Foto: Jurnas/Ira).

Jakarta, Jurnas.com- Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) membahas metode distribusi royalti lagu dan/atau musik dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar pada Kamis, 14 November 2024. Ini dilakukan sebagai upaya melakukan pembenahan terhadap sistem distribusi royalti demi meningkatkan akurasi dan transparansi.

Langkah ini sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, yang mengharuskan LMKM untuk memastikan bahwa pendistribusian royalti kepada pencipta dan pemegang hak terkait dapat dilakukan secara efektif dan efisien.

Disampaikan Ketua LMKM, Dharma Oratmangun, dari waktu ke waktu, LMKN melakukan berbagai perbaikan pada sistem collecting hingga distribusi royalti. Namun, Dharma mengakui bahwa pihaknya sering menemui kendala, terutama dalam hal mengumpulkan data penggunaan karya cipta yang akurat dari para pengguna.

Baca juga :
WAMI Umumkan Jadwal Baru Distribusi Royalti ke Seluruh Anggota

"Kami, LMKN dan LMK-LMK, mendapatkan kesulitan-kesulitan untuk mendapatkan data penggunaan secara akurat karena sistem yang digunakan pelanggan," jelas Dharma saat jumpa pers di kawasan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (14/11/2024).

Untuk terus membenahinya, LMKN kini menggandeng sejumlah lembaga kredibel untuk membangun sistem pendistribusian berbasis data digital.  Dharma menjelaskan bahwa LMKN telah menjalin kerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS), lembaga survei Nielsen, dan perusahaan teknologi VNT.

Baca juga :
LMKM Pertanyakan Royalti Bukan Anggota LMK yang Ada di Youtube

Dengan adanya kolaborasi dan sistem digitalisasi ini, Dharma mengharapkan, dapat menciptakan sistem yang lebih modern dan akurat dalam pencatatan penggunaan karya cipta.

"Dalam era sekarang ini, kami LMKN dan seluruh LMK berupaya untuk bekerjasama. Kami juga berupaya untuk ada aman data, penyambungan data, dan kepemilikan kuasa agar pendistribusian royalti dapat dilakukan dengan lebih baik," ungkap Dharma.

Baca juga :
Ada Musisi Tuding Soal Royalti, LMKM Jelaskan Tugas dan Fungsinya

"Kami harapkan hal ini tentunya akan memberikan angin segar kepada seluruh pemberi kuasa untuk bagaimana mendistribusikan royalti yang dihimpun dengan asas transparansi dan akseptabilitasnya," tutupnya.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

LMKM Distribusi Royalti sistem digitalisasi

Terkini | Selasa, 23/06/2026 02:10 WIB

Terpopuler

Humanika

Selasa, 23/06/2026 01:01 WIB

23 Juni 2026: Cek Daftar Peringatan Hari Ini

Senin, 22/06/2026 08:01 WIB

Kapan Puasa Tasua dan Asyura 2026?

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777