https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Penunjukkan Inosentius Samsul Diharapkan Membawa Sinergi Antara DPR dan MK

Samrut Lellolsima | Kamis, 21/08/2025 17:21 WIB



Kami berharap bahwa akan ada sinergi dan koordinasi yang lebih baik antara lembaga DPR dan Mahkamah Konstitusi. Ketua DPR RI Puan Maharani. (Foto: Humas DPR)

Jakarta, Jurnas.com - Penunjukkan Inosentius Samsul yang telah disetujui Rapat Paripurna DPR RI menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) diharapkan dapat membawa sinergi dan koordinasi yang lebih baik antara DPR RI dan MK.

"Kami berharap bahwa akan ada sinergi dan koordinasi yang lebih baik antara lembaga DPR dan Mahkamah Konstitusi," kata Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (21/8).

Baca juga :
Antrean Haji Panjang, DPR Soroti Kerentanan Jemaah Lansia

Terkait adanya skeptisisme publik adanya kepentingan politik atas dipilihnya Inosentius Samsul sebagai calon tunggal hakim konstitusi melalui mekanisme penjaringan aktif, Puan pun hanya kembali menekankan agar sinergi DPR RI dan MK ke depannya akan lebih baik.

"Ya, berharap yang terbaik, dan ada sinergi yang lebih baik dan terbaik untuk DPR dan MK," demikian Politikus PDIP itu.

Baca juga :
Komisi XIII DPR Kecam Israel, Dukung Upaya Pemerintah Selamatkan 5 WNI

Sebelumnya, Rapat Paripurna ke-3 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 menyetujui Inosentius Samsul menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi III DPR RI.

"Apakah laporan Komisi III DPR RI terhadap hasil pembahasan pergantian Hakim Konstitusi pada Mahkamah Konstitusi RI usulan lembaga DPR tersebut, apakah dapat disetujui?" kata Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurizal yang dijawab setuju oleh seluruh anggota DPR RI pada rapat paripurna, pagi tadi.

Baca juga :
Rudianto Lallo Soroti Potensi Abuse of Power dalam Penanganan Korupsi

Adapun Inosentius diusulkan oleh Komisi III DPR RI untuk menjadi Hakim MK karena Mahkamah Konstitusi sebelumnya telah memberitahukan bahwa Hakim MK Arief Hidayat akan memasuki masa pensiun.

Adapun Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman memastikan bahwa Inosentius Samsul sebagai calon tunggal Hakim Mahkamah Konstitusi bukan calon titipan, tetapi merupakan satu-satunya sosok yang diusulkan.

"Ini bukan persoalan titip menitip atau bukan, kami di sini kan wakil rakyat, kami mewakili rakyat dalam merumuskan undang-undang," ucap Habiburokhman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis.

Sebaliknya, dia menyebut bahwa Inosentius Samsul dipilih sebagai calon tunggal hakim konstitusi melalui mekanisme penjaringan aktif hingga akhirnya disetujui secara aklamasi dalam proses uji kelayakan dan kepatutan yang digelar Komisi III DPR RI, Rabu (20/8).

Dia pun berharap Inosensius Samsul dapat memberikan warna sekaligus pemahaman terhadap proses penyusunan undang-undang (UU) yang menjadi objek uji materi pada lembaga negara tersebut.

Dia menyebut pria yang akrab disapa Sensi itu menguasai pemahaman soal penyusunan produk legislasi sebab telah berpengalaman selama lebih dari tiga dekade di DPR RI sebagai perumus hingga peneliti yang terlibat dalam proses penyusunan undang-undang.

Sebab, menurut dia, hakim konstitusi saat ini kerap tak mendalami berbagai aspek persoalan dalam suatu penyusunan undang-undang yang telah melalui sejumlah proses dan tahapan untuk mengambil pertimbangan putusan atas suatu perkara uji materi.

 

 

 

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Warta DPR Puan Maharani PDIP Inosentius Samsul sinergi MK

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777