Ilustrasi - ini alasan mengapa Pekan ASI Sedunia diperingati setiap 1 Agustus (Foto: Alodokter)
Jakarta, Jurnas.com - Setiap tanggal 1 Agustus, dunia secara serentak memulai peringatan Pekan ASI Sedunia (World Breastfeeding Week).
Peringatan yang berlangsung hingga 7 Agustus ini bukan sekadar agenda rutinitas kesehatan global, melainkan momentum bersejarah yang berakar pada sebuah komitmen internasional demi menyelamatkan generasi masa depan.
Penetapan tanggal 1 Agustus sebagai awal Pekan ASI Sedunia bermula dari peristiwa penting pada tahun 1990.
Kala itu, para pembuat kebijakan dari berbagai negara, perwakilan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), UNICEF, serta organisasi non-pemerintah berkumpul di Spazio degli Innocenti, Florence, Italia.
Pertemuan tingkat tinggi tersebut melahirkan Deklarasi Innocenti pada 1 Agustus 1990, sebuah dokumen bersejarah yang menetapkan target global untuk melindungi, mempromosikan, dan mendukung pemberian Air Susu Ibu (ASI).
Guna merealisasikan dan mengawal tujuan Deklarasi Innocenti, pada tahun 1991 dibentuklah World Alliance for Breastfeeding Action (WABA).
Setahun berselang, tepatnya pada 1992, WABA secara resmi meluncurkan Pekan ASI Sedunia yang pertama. Sejak saat itu, pekan pertama bulan Agustus dirayakan di lebih dari 120 negara sebagai gerakan masif mengedukasi masyarakat tentang vitalnya peran ASI.
Secara medis dan sosial, pemberian ASI eksklusif selama enam bulan pertama kehidupan diakui WHO dan UNICEF sebagai salah satu intervensi paling efektif untuk mencegah stunting, menurunkan angka kematian bayi, serta memperkuat sistem imun anak.
ASI mengandung nutrisi alami dan antibodi yang tidak dapat digantikan secara sempurna oleh formula buatan mana pun.
Melalui momentum 1 Agustus ini, berbagai lembaga kesehatan dunia dan pemerintah di banyak negara secara konsisten mengampanyekan pentingnya ekosistem yang mendukung ibu menyusui.
Peringatan ini menegaskan bahwa keberhasilan pemberian ASI bukan semata tanggung jawab individu seorang ibu, melainkan membutuhkan dukungan penuh dari lingkungan keluarga, penyediaan fasilitas laktasi di tempat kerja, hingga regulasi hukum yang memadai dari pemerintah.
Minggu, 26/07/2026 10:05 WIB