https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

KPK Verifikasi Laporan ICW Terkait Dugaan Korupsi Haji 2025

Gery David Sitompul | Selasa, 05/08/2025 20:58 WIB



KPK mwnyatakan akan melakukan penelaahan dan analisis untuk melihat ada tidaknya dugaan tindak pidana korupsi. Tim juru bicara KPK, Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di gedung Merah Putih KPK.

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memverifikasi dan validitas laporan dugaan korupsi haji tahun 2025 oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) pada Selasa, 5 Agustus 2025.

“Secara umum, setiap laporan pengaduan yang diterima KPK selanjutnya akan dilakukan verifikasi atas validitas informasi dan keterangan yang disampaikan pelapor,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis.

Selanjutnya, KPK akan melakukan penelaahan dan analisis untuk melihat ada tidaknya dugaan tindak pidana korupsi, serta apakah kasus yang dilaporkan menjadi kewenangan KPK atau tidak.

Baca juga :
Terungkap Dirjen Bea Cukai Bertemu Bos Blueray di Hotel Borobudur

“Rangkaian proses di pengaduan masyarakat merupakan informasi yang belum bisa disampaikan kepada masyarakat (dikecualikan),” ucap Budi.

“Perkembangan tindak lanjutnya hanya bisa disampaikan kepada pelapor sebagai bentuk akuntabilitas,” lanjut dia.

Baca juga :
Prabowo Perintahkan Menteri Bersihkan Pungli dan Korupsi di Birokrasi

Adapun KPK saat ini juga tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi kuota haji. Sejumlah pihak termasuk dari internal Kementerian Agama dan agen perjalanan telah dimintai keterangannya.

Pihak-pihak yang terkonfirmasi memberikan keterangan di antaranya ialah Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah dan Pendakwah Khalid Basalamah.

Baca juga :
KPK Sita 4 Mobil dari Rumah Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko

Diberitakan sebelumnya, ICW melaporkan satu orang penyelenggara negara dan dua orang pegawai negeri di Kementerian Agama terkait kasus dugaan korupsi haji tahun 2025 ke KPK.

Setidaknya terdapat dua poin penting yang menjadi pokok laporan, yakni terkait dengan masyair atau layanan umum bagi jemaah haji mengikuti proses dari Arafah, Muzdalifah, dan Mina, serta pengurangan spesifikasi katering atau makanan yang diberikan kepada jemaah haji.

Dari pengurangan spesifikasi makanan untuk jemaah haji saja, berdasarkan investigasi ICW, diduga terdapat kerugian sebesar Rp255 miliar.

“Dari hasil uji gramasi yang kami lakukan dan hasil analisis terhadap dokumen kontrak, kami melaporkan tiga orang di Kementerian Agama: satu adalah penyelenggara negara, dua lainnya adalah pegawai negeri,” kata Wana di Gedung Merah Putih KPK.

“Dengan dugaan korupsi sekitar Rp255 miliar dan juga pungutan atau pemerasan oleh salah satu pegawai negeri sebesar Rp50 miliar,” lanjut dia.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

KPK Ibadah Haji 2025 Kementerian Agama Korupsi ICW

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777