https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Tragedi KM Mutiara Sentosa II Alarm Serius Keselamatan Pelayaran Nasional

Samrut Lellolsima | Senin, 03/08/2026 18:42 WIB



Regulator dan pengelola kapal harus memastikan keselamatan benar-benar menjadi budaya kerja, bukan sekadar memenuhi kewajiban di atas kertas. Anggota Komisi V DPR RI Abdul Hadi. (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi V DPR RI Abdul Hadi menilai kebakaran KM Mutiara Sentosa II di perairan Laut Jawa menjadi peringatan keras bagi pemerintah untuk segera membenahi sistem keselamatan pelayaran nasional.

Rentetan kecelakaan kapal yang terjadi dalam waktu berdekatan, menurutnya, menunjukkan persoalan keselamatan transportasi laut tidak bisa lagi ditangani secara parsial.

Baca juga :
Kemenhub Diminta Perketat Pengawasan Keselamatan Transportasi Laut

“Saya turut prihatin atas musibah kebakaran KM Mutiara Sentosa II. Prioritas utama saat ini adalah memastikan seluruh penumpang dan awak kapal berhasil dievakuasi dengan selamat. Pada saat yang sama, penyebab kebakaran harus diusut secara menyeluruh agar kejadian serupa tidak kembali terulang,” kata Abdul Hadi dalam keterangannya di Jakarta, Senin (3/8).

Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI itu mengapresiasi respons cepat Basarnas, Kementerian Perhubungan, TNI AL, serta seluruh unsur yang terlibat dalam proses penyelamatan korban. Namun, ia menegaskan insiden tersebut harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap sistem keselamatan pelayaran nasional.

Baca juga :
Gus Falah: Indonesia Sudah Punya Dasar Hukum Perampasan Aset

Menurut Abdul Hadi, kecelakaan kapal yang terus berulang dalam beberapa pekan terakhir menjadi sinyal bahwa standar keselamatan pelayaran masih memerlukan pembenahan yang serius.

“Kita baru saja berduka atas tenggelamnya KM Nurul Salsa pada pertengahan Juli lalu. Kini masyarakat kembali dikejutkan dengan kebakaran KM Mutiara Sentosa II. Ketika kecelakaan kapal terus berulang dalam waktu yang berdekatan, ini bukan lagi sekadar musibah, tetapi menjadi alarm bahwa sistem keselamatan pelayaran kita membutuhkan perhatian yang jauh lebih serius,” ujarnya.

Baca juga :
Komisi III: Korban Perekaman SPG di GIIAS Bisa Tempuh Jalur Hukum

Abdul Hadi menekankan, keselamatan penumpang harus menjadi prioritas utama dalam setiap penyelenggaraan transportasi laut. Karena itu, ia meminta seluruh operator kapal tidak hanya memenuhi persyaratan administratif, tetapi memastikan seluruh aspek keselamatan benar-benar berfungsi sebelum kapal berlayar.

“Jangan sampai pemeriksaan keselamatan hanya menjadi formalitas dan rutinitas administratif. Setiap sertifikat kelaikan, setiap inspeksi, dan setiap prosedur keselamatan harus benar-benar mencerminkan kondisi kapal yang aman untuk mengangkut masyarakat. Nyawa penumpang tidak boleh dipertaruhkan karena kelalaian atau lemahnya pengawasan,” tegasnya.

Sebagai anggota Komisi V DPR RI yang membidangi sektor transportasi, Abdul Hadi juga meminta Kementerian Perhubungan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan pelayaran, terutama pada kapal penumpang yang melayani rute-rute padat.

Menurut dia, evaluasi tersebut harus mencakup kepatuhan operator terhadap standar keselamatan, efektivitas inspeksi berkala, kesiapan alat pemadam kebakaran, kelengkapan alat keselamatan, hingga mekanisme mitigasi risiko di atas kapal.

“Regulator dan pengelola kapal harus memastikan keselamatan benar-benar menjadi budaya kerja, bukan sekadar memenuhi kewajiban di atas kertas. Masyarakat berhak memperoleh jaminan bahwa setiap kapal yang mereka naiki telah memenuhi standar keselamatan tertinggi. Jangan menunggu korban berikutnya baru kita melakukan pembenahan,” katanya.

Abdul Hadi menambahkan Komisi V DPR RI akan terus mendorong penguatan pengawasan dan peningkatan standar keselamatan transportasi laut agar kepercayaan masyarakat terhadap moda transportasi laut tetap terjaga.

Ia mengingatkan, sebagai negara kepulauan dengan sekitar dua pertiga wilayah berupa perairan, Indonesia membutuhkan sistem transportasi laut yang aman dan andal untuk menopang konektivitas nasional.

“Sekitar dua per tiga wilayah Indonesia adalah perairan. Sebagai negara kepulauan, kapal semestinya menjadi moda transportasi utama penghubung antarpulau. Karena itu, pembangunan dan modernisasi transportasi laut seharusnya menjadi salah satu prioritas nasional untuk memperkuat konektivitas, menekan biaya logistik, dan mendorong pemerataan pembangunan,” pungkasnya.

 

 

 

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Warta DPR Komisi V Abdul Hadi KM Mutiara Sentosa II keselamatan pelayaran nasional

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777