Seorang jurnalis melihat senjata-senjata yang dilaporkan disita oleh tentara Sudan, yang menurut mereka dipasok ke Pasukan Pendukung Cepat (RSF) oleh negara-negara asing, selama pameran media di Khartoum, 16 Juli 2026 (Foto: AFP)
Khartoum, Jurnas.com - Serangan drone yang menargetkan sebuah bangunan pengadilan adat di Negara Bagian Darfur Utara, Sudan, menewaskan sedikitnya 35 orang dan melukai puluhan lainnya pada Minggu (2/8).
Kelompok pemantau hak asasi manusia, Emergency Lawyers, menuding militer Sudan berada di balik serangan udara tersebut.
Kelompok ini secara konsisten mendokumentasikan berbagai pelanggaran HAM selama tiga tahun berkecamuknya perang antara tentara reguler Sudan dan kelompok paramiliter Rapid Support Forces (RSF).
Dilansir Arabnews, menurut keterangan Emergency Lawyers, serangan drone menghantam kompleks pengadilan di Desa Garra Al-Zawaya sekitar pukul 13.00 waktu setempat (11.00 GMT).
Naas, gempuran terjadi saat warga sipil tengah berkumpul untuk menghadiri persidangan sejumlah kasus lokal dan sengketa antarwarga.
Senin, 03/08/2026 14:35 WIB
Senin, 03/08/2026 14:05 WIB
Senin, 03/08/2026 13:40 WIB
Minggu, 26/07/2026 10:05 WIB