https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Isu BPIP Larang Paskibraka Perempuan Gunakan Jilbab, HNW: Presiden Harusnya Mengkoreksi BPIP

Eko Budhiarto | Rabu, 14/08/2024 17:55 WIB



Isu BPIP Larang Paskibraka Perempuan Gunakan Jilbab, HNW: Presiden Harusnya Mengkoreksi BPIP Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid. (Foto: Humas MPR)

Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua MPR H. M Hidayat Nur Wahid, mempertanyakan adanya isu ‘pelarangan’ berjilbab bagi 18 Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024 di Ibukota Nusantara yang disampaikan oleh mantan pembina Paskibraka, juga oleh Pengurus Pusat Purna Paskibraka Indonesia.

Maka jika larangan dari BPIP tersebut benar adanya, Presiden Joko Widodo harusnya segera mengkoreksi dan mencabut larangan itu, dan kembali mengizinkan sebagaimana sudah berlaku selama 9 tahun masa pemerintahan Jokowi, dalam setiap peringatan HUT Kemerdekaan RI selalu tidak melarang bahkan mengizinkan Paskibraka Perempuan untuk mengamalkan ajaran Agamanya yaitu mempergunakan jilbab.

“Informasi yang beredar di masyarakat, adanya ‘pelarangan’ berjilbab terhadap 18 Paskibraka itu dilakukan atas ‘arahan’ Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP). Ini harus diusut secara tuntas baik oleh pemerintah, maupun pihak berkewenangan lainnya. Dan bila itu benar, Presiden Jokowi perlu segera mengkoreksi, melakukan tindakan,” ujarnya di Jakarta, Rabu (14/8).

Baca juga :
Lestari Moerdijat: Bangun Ekosistem Literasi dengan Langkah Nyata

HNW sapaan akrabnya menilai bahwa peristiwa ini dapat mencederai legacy Presiden Jokowi di akhir masa jabatannya baik yang terkait dengan pengamalan semboyan bhinneka tunggal ika dan HAM, toleransi, maupun pengamalan Pancasila khususnya sila pertama. Dan apalagi itu aka menjadi masalah di mata umat Islam yang merupakan agama yang dipeluk oleh mayoritas mutlak penduduk di Indonesia.

“Apalagi Presiden Jokowi sedang berupaya menunjukkan legacy pemerintahannya dengan pembangunan IKN nya dengan simbol burung Garuda Pancasila itu sebagai rumah toleransi dan demokrasi bagi semua bangsa Indonesia. Kasus ini bisa menjadi bola salju yang besar apabila larangan berjilbab ini tidak segera dikoreksi dan oknum yang terlibat melakukan pelarangan tidak segera ditindak,” ujarnya.

Baca juga :
MPR Dorong Nasionalisme Generasi Muda Lewat LKBB-PB NTB 2026 di Mataram

Lebih lanjut, HNW juga mendesak agar BPIP juga segera mengklarifikasi adanya isu tersebut, apalagi sebagaimana informasi yang beredar di masyarakat, pembinaan paskibraka oleh BPIP dan sebelumnya oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) terlihat ada perbedaan. Dimana salah satu yang signifikan adalah pada tahun-tahun sebelumnya, dan pada saat seleksi dan pelatihan masih ada 18 anggota Paskibraka perempuan yang berjilbab, tapi saat pengukuhan Paskibraka tingkat pusat tidak ada lagi anggota paskibraka perempuan yang mengenakan jilbab.

“Ini harus benar-benar diklarifikasi oleh BPIP. Apakah benar isu tersebut? Dan Pemerintah juga perlu mengusutnya secara tuntas,” ujarnya.

Baca juga :
Eddy Soeparno Hormati SMAN 1 Pontianak, Tegaskan Tak Boleh Ada Intimidasi

HNW mengatakan klarifikasi dari BPIP sangat diperlukan karena pernyataan-pernyataan dari petinggi BPIP sebelumnya juga membikin gaduh dan sangat kontroversial karena tidak sesuai dengan Pancasila, seperti “agama adalah musuh terbesar Pancasila”, “Fatwa MUI terkait salam beda agama sebagai membahayakan Pancasila”, dan lain sebagainya. “Dan sekarang, bila berita itu memang benar, BPIP malah sudah berani ‘melarang’ Paskibraka perempuan mengenakan jilbab,” tukasnya.

Wakil Ketua Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini berharap tidak ada pihak yang mempertentangkan dan mengadudomba antara Pancasila dan Agama (termasuk agama Islam yang dianut mayoritas bangsa Indonesia).

Adanya isu pelarangan jilbab tersebut jelas salah satu bentuk adudomba itu. Padahal bila kita melihat secara seksama, mengenakan jilbab merupakan salah satu bentuk pengamalan Pancasila, terutama sila pertama, selain bentuk pelaksanaan HAM yang diakui oleh UUDNRI 1945 pasal 28 dan pasal 29, juga bukti dipraktekkannya semboyah Bhinneka Tunggal Ika.

“Maka seharusnyalah bila BPIP segera kembali melaksanakan pilar-pilar yang diakui di NKRI dengan segera berhenti membuat kegaduhan, dan segera mencabut larangan berjilbab pagi anggota Paskibraka perempuan. Sehingga mereka dapat merasakan dipraktekkannya Pancasila, UUDNRI 1945, HAM dan toleransi/semboyan bhinneka tunggal ika, secara baik dan benar,” pungkasnya.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Kinerja MPR Hidayat Nur Wahidm BPIP Paskibraka Jilbab

Terkini | Rabu, 17/06/2026 21:54 WIB

Olahraga

Chelsea Temukan Pemain Alternatif jika Gagal Boyong Morgan Rogers

Olahraga

Forest Tunda Perburuan Bek AS Roma Jan Ziolkowski

Ekonomi

BPDP Ajak UKMK Magelang Optimalkan Peluang Bisnis Turunan Sawit

Olahraga

Mourinho Minta Manajemen Madrid Datangkan Goncalo Inacio

Humanika

Dari Nabi Musa hingga Tragedi Karbala, Ini 6 Peristiwa di Bulan Muharram

News

KPK Berpeluang Panggil Ulang Petinggi Anak Usaha Adaro

News

BAM DPR Tindak Lanjuti Aspirasi APDESI Kemuning soal Konflik Agraria

News

PKB Instruksikan Dialog dengan Mahasiswa soal Program Prioritas Pemerintah

News

Kapal Tanker Iran Dilaporkan Telah Keluar dari Zona Blokade AS

News

Said Abdullah Pastikan PDIP Tak Terlibat Aksi Demo Mahasiswa

News

China Tawarkan Bantuan ke Iran dan Lebanon Atas "Bencana Kemanusiaan"

Ekonomi

Harga Batu Bara Periode II Juni Naik Jadi 123,91 Dolar AS per Ton

News

Rieke Kritik Anggara Komnas HAM: Dana Urus Kasus HAM Hanya 6 Persen

News

Komisi XIII: Jangan Sampai Kementerian HAM Lebih Sibuk Membangun Birokrasi

News

Komisi X Dorong Penguatan Anggaran BPS, Dukung Program Statistik Nasional

News

Komisi IV: Tata Kelola Hutan Perlu Dilakukan Secara Bertanggung Jawab

News

KPK Akui Sudah Koordinasi dengan BPKP Terkait Penyelidikan Korupsi MBG

Info Desa

PPDI Dukung Program MBG dan Kopdes Merah Putih Berlanjut, Mendes Apresiasi

Terpopuler

Minggu, 14/06/2026 02:02 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Belanda vs Jepang

Senin, 15/06/2026 01:01 WIB
Olahraga

Pelatih Turki Kecewa Timnya Kalah Lawan Australia

Minggu, 14/06/2026 12:10 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Jerman vs Timnas Curacao

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777