https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Diperiksa 10 Jam, Tiko Aryawardhana Ingatkan Jangan Bawa Nama BCL

Syafira | Jum'at, 12/07/2024 09:49 WIB



Tiko Aryawardhana suami BCL diperiksa 10 jam dalam kasus dugaan penggelapan sebesar 6,9 Miliar Rupiah Tiko Aryawardhana suami BCL usai jalani pemeriksaan. (Foto: Jurnas/Fjr).

Jakarta, Jurnas.com- Suami penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro Jakarta Selatan. Pemeriksaan terkait dengan laporan mantan istrinya inisial AW dengan kasus dugaan penggelapan uang sebesar 6,9 Miliar Rupiah.

Usai jalani pemeriksaan sekitar 10 jam lamanya, Tiko Aryawardhana meminta sekaligus menjelaskan, bahwa kasus ini antara dirinya dengan mantan istrinya. Tidak ada kaitannya dengan BCL istrinya saat ini.

“Alhamdulillah pemeriksan hari ini udah selesai,” kata Tiko usai pemeriksaan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2024).

Baca juga :
Kemenhaj Siapkan Layanan Konsumsi Siap Santap jelang Armuzna

“Saya ingin ingatkan ke teman-teman ingin menginformasikan kalau misalnya ini masalah saya dengan mantan istri saya. Tidak ada hubungannya sama sekali dengan BCL,” tegas Tiko.

Tiko meminta agar dalam kasus hukum yang dihadapinya saat ini tidak dikaitkan dengan BCL. Sebab BCL sama sekali tidak tahu menahu soal masalah yang dihadapinya.

Baca juga :
Kejagung Lelang 308 Aset Rampasan Negara di BPA Fair 2026

“Jadi mohon jangan tulis BCL atau pakai fotonya dia di dalam pemberitaan masalah ini,” tandasnya dan meninggalkan kerumunan wartawan.

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi menuturkan agenda pemeriksaan kepada Tiko guna mendalami penggunaan dana perusahaan. Penggunaan dana itu terkait laporan yang dilayangkan AW mantan istri Tiko, terkait dugaan penggelapan dana perusahaan sebesar Rp6,9 miliar.

Baca juga :
Beasiswa BIB Kemenag Buka Jalur Akselerasi, Ini Jadwal-Link Pendaftarannya

"Ya (pertanyaan) seputar itu, seputar penggunaan dana perusahaan," jelas Yossi.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

BCL Tiko Aryawardhana Penggelapan 6 9 Miliar Mantan Istri

Terpopuler

Selasa, 23/06/2026 12:30 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Portugal vs Uzbekistan

Selasa, 23/06/2026 14:06 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Inggris vs Ghana

Selasa, 23/06/2026 05:05 WIB
Humanika

Menikahi Janda Anak Satu, Apakah Wajib Menafkahi Anaknya?

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777