https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Bank Indonesia Tahan Suku Bunga Acuan 6,25 Persen

Untung Subagja | Rabu, 22/05/2024 18:35 WIB



Suku bunga Deposit Facility juga tetap bertahan pada 5,5% dan suku bunga Lending Facility tetap di level 7% Gubernur BI Perry Warjiyo dalam Pengumuman Hasil RDG Bulanan Bulan April 2022 Cakupan Triwulanan yang dipantau secara daring di Jakarta. (Humas Bank Indonesia)

Jakarta, Jurnas.com Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) pada 21-22 Mei 2024 putuskan untuk menahan suku bunga acuan di level 6,25%

Suku bunga Deposit Facility juga tetap bertahan pada 5,5% dan suku bunga Lending Facility tetap di level 7%.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, suku bunga ditahan berdasarkan asesmen menyeluruh, proyeksi, ekonomi global, ekonomi domestik, kondisi moneter sistem keuangan & pembayaran kedepan tersebut.

Baca juga :
Wamenhaj Bertolak ke Saudi, Pastikan Kesiapan Jemaah Jelang Puncak Haji

"Berdasarkan asesmen evaluasi menyeluruh terhadap perkembangan terkini dan prospek ekonomi ke depan, Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 21-22 Mei 2024 memutuskan mempertahankan BI Rate sebesar 6,25%," ujar Perry di Jakarta, Rabu (22/5/2024).

Keputusan mempertahankan BI rate pada level 6,25% ini tetap konsisten dengan fokus kebijakan moneter yang pro stability, yaitu sebagai langkah preemptive dan forward looking untuk memastikan inflasi tetap terkendali.

Baca juga :
Menag: Tak Cukup Regulasi, Cegah Kekerasan Seksual Perlu Perubahan Budaya

"Sehingga, inflasi tetap terkendali dalam kisaran 2,5±1% pada 2024 dan 2025," ujar Perry.

Kemudian untuk kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap pro growth untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Baca juga :
Mensos Minta Rekrutmen Siswa Sekolah Rakyat Dipercepat dan Tepat Sasaran

Kebijakan makroprudensial longgar terus ditempuh untuk mendorong kredit pembiayaan perbankan kepada dunia usaha dan rumah tangga.

"Kebijakan sistem pembayaran diarahkan untuk memperkuat keandalan infrastruktur dan struktur industri pembayaran serta memperluas akseptasi digitalisasi sistem pembayaran," kata Perry.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Bank Indonesia Suku Bunga Acuan

Terkini | Selasa, 23/06/2026 12:59 WIB

Terpopuler

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777