https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Pemerintah Resmi Bubarkan Tujuh BUMN, Termasuk Merpati Nusantara

Untung Subagja | Jum'at, 29/12/2023 15:35 WIB



Pembubaran tujuh perusahaan BUMN tersebut telah dilakukan melalui jalur pengadilan dan berdasarkan peraturan pemerintah (PP) Gedung Kementerian BUMN. (Foto. dok. Jurnas/ist)

Jakarta, Jurnas.com - Pemerntah melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) secara resmi bubarkan tujuh perusahaan pelat merah pada 2023.

Ketujuh perusahaan yang resmi dibubarkan meliputi PT Merpati Nusantara Airlines (Persero), PT Industri Gelas (Persero), PT Kertas Kraft Aceh, PT Industri Sandang Nusantara (Persero), PT Kertas Leces (Persero), PT Istaka Karya (Persero), dan PT Pengembangan Armada Niaga Nasional (PANN).

Direktur Utama PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA), Teguh Wirahadikusumah, menyampaikan bahwa proses pembubaran tujuh perusahaan BUMN tersebut telah dilakukan melalui jalur pengadilan dan berdasarkan peraturan pemerintah (PP).

Baca juga :
Misbakhun Soroti ADK Ex Officio LPS: Jangan Sekadar Datang, Duduk, Diam

"Dari tujuh perusahaan tersebut, enam di antaranya sudah memiliki PP pembubaran sejak bulan April 2023. Selanjutnya, proses lebih lanjut akan dilakukan oleh kurator dengan mempertimbangkan kewajiban-kewajiban yang ada," ujar Teguh di Jakarta, Jumat (29/12/2023).

Lebih lanjut, Teguh menyatakan bahwa saat ini PT PANN masih dalam tahap penandatanganan PP terkait pembubaran.

Baca juga :
Baleg DPR Kaji Tumpang Tindih Penentuan Kerugian Negara di Kasus Korupsi

Sejauh ini, masih terdapat 15 perusahaan BUMN lainnya yang telah diserahkan kepada PT PPA untuk dilakukan restrukturisasi.

"Masih terdapat 15 perusahaan lagi yang ditargetkan akan diselesaikan dengan jelas pada 2024. Kami yakin dapat menyelesaikannya dengan baik," tambahnya.

Baca juga :
Misbakhun Tegaskan Penyesuaian Tugas DK LPS Wajib Dikonsultasikan ke DPR
Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

BUMN Merpati Nusantara PPA

Terpopuler

Selasa, 23/06/2026 12:30 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Portugal vs Uzbekistan

Selasa, 23/06/2026 14:06 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Inggris vs Ghana

Selasa, 23/06/2026 05:05 WIB
Humanika

Menikahi Janda Anak Satu, Apakah Wajib Menafkahi Anaknya?

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777