https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Telapak Ungkap Dampak Sosial Lingkungan di Industri Hutan dan Pertambangan Nikel

Syafira | Rabu, 29/11/2023 20:52 WIB



Perkumpulan Telapak telah menjalankan serangkaian kunjungan lapangan dan kajian dampak sosial serta lingkungan Telapak Ungkap Dampak Sosial dan Lingkungan di Industri Hutan dan Pertambangan Nikel. (Foto: Jurnas/Ist).

Jakarta, Jurnas.com- Perkumpulan Telapak, dalam periode September 2022 hingga Agustus 2023, telah menjalankan serangkaian kunjungan lapangan dan kajian dampak sosial serta lingkungan terhadap perusahaan-perusahaan di sektor hutan dan pertambangan di Provinsi Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, dan Maluku Utara. Fokus utama kajian ini adalah terhadap PT. TMK dan PT. TCG, dua perusahaan HPH di bawah naungan Grup Indika Energi.

Dalam kajian dampak sosial dan lingkungan atas operasional PT. TMK dan PT. TCG, Telapak mengidentifikasi sejumlah konflik dengan masyarakat desa di sekitar wilayah konsesi. Konflik meliputi masalah tata batas wilayah, hak pemanfaatan hasil hutan non-kayu, perburuan satwa, dan hak kelola lahan. Sebagai respons, Telapak melakukan kajian awal, pemetaan wilayah, dan menggalakkan upaya penguatan kapasitas masyarakat desa. Upaya yang dilakukan juga termasuk pembentukan kelembagaan ekonomi produktif seperti koperasi produsen.

Khusus untuk PT. TBP, Telapak mengirimkan tim kajian untuk meneliti dugaan pencemaran laut dan dampak lingkungan lainnya. Hasilnya menyatakan tidak ditemukan pembuangan limbah tailing ke laut. Meskipun demikian, Telapak memberikan saran untuk optimalisasi metode pengolahan limbah dan perlindungan sumber air baku.

Baca juga :
Polemik Film Pesta Babi, Pengamat: Jangan Reaktif, Kesempatan untuk Dialog

Selain itu, mereka menilai upaya reklamasi lahan dan tanggung jawab sosial perusahaan, tetapi memberikan catatan terkait pendekatan yang terkesan “belas kasihan” dan perlunya perluasan cakupan kegiatan sosial ekonomi.

Dalam konteks PT. TBP, Telapak mencatat bahwa perusahaan ini menjadi sorotan berbagai pihak. Dugaan pencemaran laut, penggunaan bahan bakar fosil yang besar, dan dampak banjir menarik perhatian. Namun, setelah kajian lapangan yang dilakukan pada September 2023, Telapak menyimpulkan bahwa PT. TBP sudah menerapkan teknologi sesuai standar, seperti DSTF (Dry Stack Tailing Facility) dan CEMS (Continuous Emissions Monitoring System). Meski demikian, Telapak memberikan saran untuk meningkatkan pemantauan kualitas air dan memperluas jenis tanaman pada kegiatan reklamasi.

Baca juga :
Dalil-dalil Perintah Menjaga Lingkungan dalam Al-Qur`an

Sebagai penutup, Perkumpulan Telapak mengharapkan bahwa kajian sosial ini dapat memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas perusahaan-perusahaan nikel di Indonesia. Melalui kerjasama antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat, diharapkan dapat tercipta keselarasan antara aktivitas industri, pelestarian lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat.

Baca juga :
DPR Dorong KEK Kura-Kura Island Utamakan Mitigasi Lingkungan
Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Perkumpulan Telapak Telapak Hutan dan Pertambangan Pertambangan Nikel Lingkungan

Terpopuler

Selasa, 23/06/2026 12:30 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Portugal vs Uzbekistan

Selasa, 23/06/2026 14:06 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Inggris vs Ghana

Selasa, 23/06/2026 05:05 WIB
Humanika

Menikahi Janda Anak Satu, Apakah Wajib Menafkahi Anaknya?

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777