https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Perundungan di Dunia Maya Kian Mengkhawatirkan, Ini Tips untuk Mencegahnya

Syafira | Jum'at, 13/10/2023 18:37 WIB



Perundungan di Dunia Maya Kian Mengkhawatirkan, Ini Tips untuk Mencegahnya Ilustrasi anak saat berselancar di dunia maya (Foto: Ilustrasi)

Jurnas.com – Angka perundungan di dunia maya kian mengkhawatirkan. Pada 2020, Unicef mencatat, 45 persen anak di Indonesia yang berusia 14 - 24 tahun menjadi korban perundungan di dunia maya (cyber bullying). Tindakan agresif dari seseorang atau sekelompok orang terhadap orang lain (secara fisik maupun mental) dengan menggunakan media digital itu mampu menimbulkan gangguan psikologis dan perkembangan anak.

”Cyber bullying dapat memunculkan rasa tidak nyaman, tidak percaya diri, takut, bahkan bisa menimbulkan gangguan psikologis yang dapat mendorong korban untuk menyakiti orang lain atau dirinya sendiri,” tutur Ni Made Sudaryani dalam webinar literasi digital yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk komunitas digital di wilayah Banten, Jumat (13/10).

Managing Director D&D Consultant sekaligus pendiri platform assesment online (Assessme.id) itu menegaskan, contoh perundungan dunia maya yang paling banyak dialami pengguna digital, yaitu doxing atau membagikan data personal seseorang ke dunia maya.

Baca juga :
7 Makanan Bergizi yang Bikin Kenyang Lebih Lama

”Selain itu, memata-matai (cyber stalking), pencemaran nama baik dan berkomentar tidak pantas, intimidasi atau pengancaman, penghinaan, hingga penyebaran foto/video vulgar dengan maksud tertentu,” rinci Made Sudaryani dalam diskusi yang dipandu moderator Theodora Mayang itu.

Dalam diskusi virtual (online) bertajuk ”Mencegah Perundungan di Dunia Maya”, Made Sudaryani berpesan, untuk mencegah perundungan di dunia maya, pengguna digital hendaknya mampu bersikap bijak saat bermedia sosial. Caranya, dengan menerapkan etiket dalam interaksi di ruang digital, dan menjaga privasi diri dan orang lain.

Baca juga :
Ini Beda Kandungan Putih dan Kuning Telur bagi Kesehatan

”Selebihnya, menghindari akun dengan konten negatif (toxic), cantumkan sumber saat hendak mengutip atau men-share informasi, bijak mengatur waktu online, gunakan media sosial untuk membangun dan memperkuat personal branding,” sebut Ni Made Sudaryani.

Meski begitu, jika perundungan sudah telanjur terjadi, ia menyarankan agar melapor ke administrator platform, memblokir akun pelaku, serta mencari dukungan orang terdekat. ”Kurangi penggunaan media sosial, perbanyak aktivitas yang bisa membangun kepercayaan diri, pertemanan, dan hal-hal positif lainnya,” pungkas Ni Made Sudaryani.

Baca juga :
Beragam Makanan yang Bisa Memancing Kontraksi agar Cepat Melahirkan

Dari perspektif berbeda, influencer Dyah Hakim menyatakan, cyber bullying dapat mengakibatkan seseorang menghindar dari lingkungan dan komunitasnya (mengasingkan diri), rasa sedih, rasa malu, dan kecemasan atau anxiety yang intens.

”Juga, memicu rasa marah, gangguan dan keluhan fisik terkait stres, kepercayaan diri yang rendah, rentan mengalami depresi, memicu keinginan untuk mengakhiri hidup, dan korban suatu hari bisa jadi pelaku,” jelas Dyah Hakim.

Sementara itu, presenter Azmy Zen mengingatkan, selain perundungan dunia maya, pengguna digital hendaknya meningkatkan kewaspadaan terkait banyaknya kasus penipuan yang terjadi di dunia maya. Yakni: penipuan berkedok hadiah (give away), link undangan pernikahan, investasi, hingga undian berhadiah.

”Tips mengatasinya: selalu bersikap skeptis dengan informasi bersifat online, double check terlebih dahulu info sebelum mengambil keputusan, jangan asal klik tautan dari nomor yang tidak dikenal, selalu robek data diri khususnya dari paket yg kita pesan, jangan men-share hal yang bersifat pribadi di media sosial,” jelas Azmy Zen.

Diskusi literasi digital pada lingkup komunitas, untuk diketahui, merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam program Indonesia #MakinCakapDigital (IMCD). IMCD diinisiasi Kemenkominfo untuk memberikan literasi digital kepada 50 juta orang masyarakat Indonesia hingga tahun 2024.

Tahun ini, program #literasidigitalkominfo tersebut mulai dilaksanakan sejak 27 Januari 2023. Program Kemenkominfo yang berkolaborasi dengan Siber Kreasi dan 18 mitra jejaring ini membidik segmen pendidikan dan segmen kelompok masyarakat sebagai peserta.

Informasi lebih lanjut mengenai literasi digital dan info kegiatan dapat diakses melalui website info.literasidigital.id, media sosial Instagram @literasidigitalkominfo, Facebook Page, dan kanal YouTube Literasi Digital Kominfo serta website info.literasidigital.id.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Kemenkominfo IMCD Perundungan Tips Pencegahan Dunia Maya

Terpopuler

Kamis, 11/06/2026 06:06 WIB
Gaya Hidup

Peringatan Hari Bermain Sedunia, Ini Sejarah dan Tujuannya

Sabtu, 13/06/2026 17:05 WIB
Olahraga

Prediksi Susunan Starting XI Timnas Brasil vs Maroko

Jum'at, 12/06/2026 03:03 WIB
Olahraga

Jadwal Resmi Pertandingan Persib Bandung di ACC 2026/27

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777