https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

COO Miss Universe Indonesia Tersangka, Hari Ini Penyidik Gelar Perkara Lagi

Syafira | Kamis, 05/10/2023 11:22 WIB



COO Miss Universe Indonesia menjadi tersangka dalam gelar perkara kemarin. Hari ini siapa lagi? Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi beri keterangan. (Foto: Jurnas/Ist).

Jakarta, Jurnas.com- Polda Metro Jaya akan kembali melakukan gelar perkara terkait kasus dugaan pelecehan seksual sejumlah kontestan ajang Miss Universe Indonesia hari ini Kamis (5/10/2023).

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan pihaknya melanjutkan gelar perkara kasus tersebut untuk penetapan status tersangka yang lain.

“Iya lanjut gelar lagi untuk tersangka yang lain,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi dalam keterangannya, Rabu (4/10/2023).

Baca juga :
Formappi Kembali Tagih KPK Tahan Tersangka CSR BI

“Masih lengkapi kelengkapan formil dan materiil terkait delik yang berkait korporasi,” imbuhnya.

Adapun sebelumnya Polda Metro Jaya sudah menetapkan 1 orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut dengan inisial ASD alias S dalam gelar perkara penetapan tersangka pada hari Rabu (4/10/2023).

Baca juga :
Polisi Diminta Tak Gegabah Tetapkan Tersangka Insiden KRL Bekasi Timur

“Gelar perkara pada hari ini telah ditetapkan 1 orang tersangka ASD alias S,” ujar Hengki Haryadi kepada wartawan.

Selain itu, lanjut Hengki, penetapan tersangka tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan dalam penyidikan dengan melibatkan 28 orang saksi maupun ahli.

Baca juga :
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Korupsi Tambang Samin Tan

“Terdiri dari 8 korban, 13 saksi, 3 terlapor dan 4 saksi ahli,” ucapnya.

Lebih lanjut Hengki menjelaskan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga dalam penanganan kasus ini. Mulai dari Kementerian PPPA, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), serta LPSK.

Sementara kuasa hukum korban, Mellisa Anggraini, menyebutkan bahwa tersangka ASD alias S adalah Sarah yang merupakan Chief Operating Office (COO) Miss Universe Indonesia.

“Itu Sarah, COO Miss Universe,” ujar Mellisa saat dihubungi, Rabu (4/10/2023).

Mellisa menjelaskan, COO Miss Universe merupakan suspek utama dalam Kasus tersebut lantaran berperan melakukan body checking dan memotretnya.

“Sarah itu orang yang melakukan pemotretan di dalam bilik itu. Dia suspek utamanya karena melakukan body checking. Peran melakukan body checking dia yang memotret, dia yang ada di dalam bilik itu,” tuturnya.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

COO Miss Universe Tersangka Gelar Perkara

Humanika

Minggu, 05/07/2026 23:59 WIB

Apakah Sholat Safar Harus di Masjid?

Minggu, 05/07/2026 23:30 WIB

Lima Doa Setelah Melaksanakan Sholat Safar

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777