https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Tingkatkan Ketaatan terhadap Konstitusi dalam Proses Pembangunan Bangsa

Eko Budhiarto | Jum'at, 18/08/2023 15:17 WIB



Tingkatkan Ketaatan terhadap Konstitusi dalam Proses Pembangunan Bangsa Wakil Ketua MPR, Lestari Moerdijat. (Foto: Humas MPR)

Jakarta, Jurnas.com - Jadikan momentum peringatan Hari Konstitusi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait pentingnya konstitusi sebagai acuan proses berbangsa dan bernegara.

"Konstitusi kita, UUD 1945 yang merupakan landasan hukum Indonesia harus menjadi acuan setiap anak bangsa dalam menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam rangka Hari Konstitusi yang diperingati setiap 18 Agustus.

Pemahaman masyarakat dan para penyelenggara negara terhadap konstitusi kita yaitu UUD 1945, ujar Lestari, harus terus ditingkatkan dalam rangka percepatan proses pembangunan.

Baca juga :
Lestari Moerdijat: Bangun Ekosistem Literasi dengan Langkah Nyata

Karena, tambah Rerie, sapaan akrab Lestari, selain sebagai landasan hukum di Indonesia, UUD 1945 juga memuat cita-cita Indonesia merdeka, falsafah bangsa yang menjadi landasan dalam penyelenggaraan negara, serta tujuan pembentukan pemerintah negara Indonesia.

Dengan kandungan aturan yang lengkap dan saling berkaitan antar pasal-pasal di dalamnya, ujar Rerie, yang juga legislator dari Dapil II Jawa Tengah itu, bila ada upaya penyesuaian terhadap perkembangan zaman melalui amandemen sejumlah pasal pada UUD 1945, harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian melalui kajian yang menyeluruh.

Baca juga :
MPR Dorong Nasionalisme Generasi Muda Lewat LKBB-PB NTB 2026 di Mataram

Menurut Rerie, sejumlah upaya untuk mengamandemen konstitusi harus berdasarkan evaluasi yang melibatkan seluruh elemen bangsa.

Lebih dari itu, Rerie juga berharap ada upaya untuk meningkatkan pemahaman setiap warga negara terhadap konstitusi, sehingga sejumlah potensi tindakan pelanggaran konstitusi dalam bentuk perilaku maupun kebijakan, bisa ditekan.

Baca juga :
Eddy Soeparno Hormati SMAN 1 Pontianak, Tegaskan Tak Boleh Ada Intimidasi

Apalagi, tegas Rerie, tantangan yang dihadapi anak bangsa saat ini semakin kompleks dalam proses pembangunan, sehingga membutuhkan kepastian yang bersumber pada konstitusi sebagai landasan hukum.

Rerie sangat berharap ketaatan setiap anak bangsa terhadap apa yang telah diamanahkan konstitusi harus terus dijaga, dalam rangka mewujudkankan proses pembangunan yang adil dan merata demi kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Kinerja MPR Lestari Moerdijat Hari Konstitusi Amandemen Landasan Hukum

Terkini | Senin, 22/06/2026 23:19 WIB

Terpopuler

Senin, 22/06/2026 03:03 WIB
Gaya Hidup

30 Contoh Ucapan HUT Jakarta, Cocok untuk Postingan Medsos

Jum'at, 19/06/2026 04:04 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Swedia vs Belanda

Senin, 22/06/2026 04:04 WIB
Humanika

Peringatan HUT Jakarta Setiap 22 Juni, Ini Sejarahnya

Humanika

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777