https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Bareskrim Naikkan Status Kepemilikan 9 Senjata Api Dito Mahendra ke Penyidikan

Syafira | Senin, 03/04/2023 13:01 WIB



Kasus kepemilikan 9 senjata api ilegal milik Dito Mahendra naik ke penyidikan Senjata Api. (Foto: Jurnas/Ilustrasi).

Jakarta, Jurnas.com- Penyidik Bareskrim Polri menaikkan status terkait dengan kasus kepemilikan senjata api (senpi) Dito Mahendra yang ditemukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan penggeledahan.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani mengatakan bahwa status kasus tersebut saat ini naik ke penyidikan.

“Perkara sudah dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan,” ujar Djuhandani dalam keterangannya, Senin (3/4/2023).

Baca juga :
Polisi Hentikan Perkara Haksono Santoso, Ini Penjelasan Kuasa Hukum

Naiknya status ke penyidikan menandakan adanya unsur pidana dalam sebuah kasus atau perkara, dimana proses yang dilakukan mencari alat bukti yang memenuhi unsur pidana.

Peningkatan status ke tahap penyidikan dilakukan berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan beberapa waktu lalu.

Baca juga :
Kejagung Geledah Kantor dan Rumah Komisioner Ombudsman

“Jumat kemarin perkara sudah dinaikkan,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkap 15 senjata api (senpi) yang disita penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat penggeledahan di kediaman Dito Mahendra, sembilan di antaranya tidak berizin atau ilegal.

Baca juga :
Iwakum Apresiasi Putusan MK yang Tegaskan Batas Obstruction of Justice

“Dari hasil pendataan di dapat sembilan jenis senjata api illegal atau tidak dilengkapi dengan dokumen/surat izin,” ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani dalam keterangannya, Kamis (30/3/2023).

Djuhandhani menuturkan, senjata yang disita penyidik KPK sebelumnya dikoordinasikan dengan Kabid Yanmas Baintelkam Polri dan saat ini tengah didalami lebih lanjut.

“Saat ini masih didalami penyelidikannya oleh anggota Dittipidum,” katanya.

Berikut sembilan jenis senjata api ilegal dan tak berizin milik Dito Mahendra, antara lain:

1. 1 (satu) pucuk Pistol Glock 17
2. 1 (satu) pucuk Revolver S&W
3. 1 (satu) pucuk Pistol Glock 19 Zev
4. 1 (satu) pucuk Pistol Angstatd Arms
5. 1 (satu) pucuk Senapan Noveske Refleworks
6. 1 (satu) pucuk Senapan AK 101
7. 1 (satu) pucuk senapan Heckler & Koch G 36
8. 1 (satu) pucuk Pistol Heckler & Koch MP 5
9. 1 (satu) pucuk senapan angin Walther.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Senjata Api Ilegal Dito Mahendra Penyidikan

Terpopuler

Selasa, 07/07/2026 06:06 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Inggris vs Norwegia

Senin, 06/07/2026 17:15 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Swiss vs Kolombia

Minggu, 05/07/2026 20:30 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Portugal vs Spanyol

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777