https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Perry Warjiyo Kembali Dimajukan Calon Gubernur BI

Untung Subagja | Kamis, 23/02/2023 23:25 WIB



Joko Widodo memilih Perry karena sinergi kebijakan moneter dan fiskal saat ini sangat penting untuk mengatasi dampak kegentingan ekonomi global Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo. (Dokumentasi Dept. Komunikasi BI)

Jakarta, Jurnas.com Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) kembali mencalonkan Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) Periode 2023-2028.

"Kemarin sudah kita kirimkan nama ke DPR RI, Bapak Perry Warjiyo," ujar Jokowi di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan IKN Nusantara, Kalimantan Timur, Kamis (23/2/2023) seperti dikutip Antara.

Jika DPR RI menyetujui Perry untuk menjadi Gubernur BI, maka periode 2023-2028 akan menjadi periode kedua Alumni Universitas Gadjah Mada (UGM) itu menjadi Gubernur BI setelah pada 2018 dicalonkan Jokowi ke DPR RI untuk menggantikan Agus Martowardojo.

Baca juga :
Peringatan Hari Reformasi Nasional Setiap 21 Mei, Ini Sejarahnya

Presiden Jokowi mengatakan dirinya memilih Perry karena sinergi kebijakan moneter dan fiskal saat ini sangat penting untuk mengatasi dampak kegentingan ekonomi global.

“Fiskal, moneter sangat-sangat penting, dan kita harus menempatkan orang-orang yang memiliki jam terbang tinggi,” kata Jokowi.

Baca juga :
21 Mei 2026, Cek Daftar Peringatan di Dunia Hari Ini

Anggota Komisi XI DPR RI Muhammad Misbakhun sebelumnya mengkonfirmasi bahwa pimpinan DPR RI telah menerima surat presiden terkait pengajuan calon Gubernur BI Periode 2023-2028.

Dia mengatakan pimpinan DPR akan menindaklanjuti surat tersebut ke Badan Musyawarah DPR. Kemudian, DPR melalui Komisi XI akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan ("fit and proper test") sebelum memberi atau tidak memberi persetujuan kepada calon tersebut.

Baca juga :
100.268 Jemaah Haji Indonesia Selesaikan Dam, 26 Persen di Tanah Air

“Menunggu Rapat Bamus DPR RI,” kata Misbakhun.

Pada periode pertamanya, Perry Warjiyo resmi menjadi Gubernur Bank Indonesia berdasarkan Keputusan Presiden RI No.70/P Tahun 2018 tanggal 16 April 2018.

Perry merupakan pejabat karir di bank sentral. Sebelum menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia, Perry merupakan Deputi Gubernur BI Periode 2013-2018.

Dia pernah menjabat sebagai Asisten Gubernur BI untuk Kebijakan Moneter, Makroprudensial, dan Internasional. Jabatan tersebut diemban setelah menjadi Direktur Eksekutif Departemen Riset Ekonomi dan Kebijakan Moneter BI.

Pria kelahiran Sukoharjo, Jawa Tengah, pada tahun 1959 ini pernah menempuh pendidikan di Fakultas Ekonomi Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta 1982. Dia lalu melanjutkan pendidikan di Lowa State University hingga meraih gelar master pada tahun 1989 dan meraih gelar Ph.D tahun 1991.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Gubernur BI Joko Widodo Perry Warjiyo

Humanika

Minggu, 05/07/2026 23:59 WIB

Apakah Sholat Safar Harus di Masjid?

Minggu, 05/07/2026 23:30 WIB

Lima Doa Setelah Melaksanakan Sholat Safar

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777