https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Subsidi Kendaraan Listrik Berlaku Mulai Maret 2023

Redaksi | Selasa, 21/02/2023 20:58 WIB



Subsidi Kendaraan Listrik Berlaku Mulai Maret 2023 Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif. (Foto Istimewa)

Jakarta, Jurnas.com - Membahas kesepakatan terkait dengan insentif atau subsidi kendaraan listrik, dalam rangka mendorong pencapaian Net Zero Emission (NZE) di Indonesia. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif bersama Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melakukan pertemuan bersama Menteri Kordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

"Tadi kita membahas mengenai implementasi untuk (subsidi) kendaraan listrik. Nanti yang dibahas tadi, Maret sudah jalan nih," kata Arifin di Kantor Kemenko Marves Jakarta, usai melakukan pertemuan tiga Menteri Terkait, Selasa (21/2/2023).

Menteri Arifin menyampaikan, dalam rapat tersebut tak hanya membahas soal subsidi kendaraan listrik roda dua saja, tapi juga roda empat atau mobil listrik. Namun, Arifin mengungkapkan bahwa subsidi mobil listirk bentuknya bukan uang, melainkan insentif pajak. "Kalau roda 4 juga ada, tapi bukan uang," kata Arifin.

Baca juga :
Kemendikdasmen Luncurkan Program SMK 3+1, Ini Bedanya dari SMK Reguler

Dia menambahkan, insentif sepeda motor listrik tersebut diberikan baik untuk konversi maupun kendaraan baru. Hal itu bertujuan untuk mendorong keterjangkauan masyarakat menggunakan kendaraan yang bebas emisi. Di sisi lain, penggunaan kendaraan listrik juga diharapkan dapat menghemat penggunaan bahan bakar, sekaligus menekan impor BBM yang cukup besar.

"Tujuannya juga agar masyarakat bisa menghemat biaya bahan bakar, dan mengurangi impor (BBM), dan kalau semua pakai kendaraan listrik, udara kita juga bersih, serta mengurangi emisi karbon, jadi bukan (hanya) untuk mampu dan tidak mampu," tegasnya.

Baca juga :
Perkuat Ketahanan Pangan, DPR Dorong Percepatan Program Strategis Kementan

Ketika ditanya terkait dengan besaran insentif untuk motor listrik senilai Rp 7 juta, Arifin membenarkan hal tersebut. Sementara untuk kendaraan roda 4 nilainya tidak berbentuk uang, tapi subsidi pajak. "Kalau sepeda motor ya kisarannya magnitude-nya itu (Rp 7 juta). Kalau roda 4, bentuknya bukan uang (pajak) iya," tambahnya.

Arifin menargetkan dengan jumlah motor di Indonesia yang mencapai lebih dari 120 juta unit, jika diasumsikan 1 liter BBM per hari, maka akan membakar minyak curde sebesar 600.000 barrel untuk sehari. Jika 1 barrel minyak mentah dihargai 85 dollar AS artinya Rp 50 juta dollar AS per hari.

Baca juga :
Mendikdasmen Lepas 3.600 Lulusan SMK dan LPK ke Luar Negeri

"Dengan nilai segitu, uangnya bisa digunakan untuk (keperluan lain yang lebih penting). Tahun ini (target) yang konversi minimal 50.000 unit," tambahnya.

Arifin mengatakan, untuk mendorong impelentasi kendaraan listrik, pihaknya telah mempersiapkan sebanyak 1.000 bengkel yang tersebar di tanah air. Bengkel-bengkel tersebut akan disertifikasi layak dengan standar yang baik.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Menteri ESDM Arifin Tasrif subsidi kendaraan linstrik

Terpopuler

Jum'at, 03/07/2026 03:03 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Australia vs Mesir

Minggu, 05/07/2026 20:30 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Portugal vs Spanyol

Sabtu, 04/07/2026 06:06 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Belgia vs Amerika Serikat

Humanika

Minggu, 05/07/2026 23:59 WIB

Apakah Sholat Safar Harus di Masjid?

Minggu, 05/07/2026 23:30 WIB

Lima Doa Setelah Melaksanakan Sholat Safar

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777