https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Pemerintah Masih Godok Penerapan Pajak Karbon

Redaksi | Senin, 13/02/2023 22:36 WIB



Pemerintah Masih Godok Penerapan Pajak Karbon Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Foto istimewa)

Jakarta, Jurnas.com - Saat ini Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu), masih menyiapkan penerapan pajak karbon di Indonesia. Implementasi pajak karbon sendiri tercatat sudah tertunda dua kali pada 2022 lalu. Terus berkomitmen untuk mengawal isu perubahan iklim melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Hal itu, diutarakan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, di Jakarta, Senin 13/2). "Kementerian Keuangan berkomitmen terus menggunakan APBN sebagai instrumen fiskal dalam pengarusutamaan isu ini. Salah satunya adalah melalui pajak karbon yang sedang disiapkan. Juga, Mekanisme Transisi Energi (ETM) harus terus berjalan," kata Sri Mulyani

Bendahara negara ini menuturkan, isu perubahan iklim merupakan permasalahan bersama, dan permasalahan dunia. Maka dengan itu diperlukan tata kelola dan komitmen global untuk menyelesaikannya.

Baca juga :
Neymar Menangis Usai Masuk Skuad Brasil untuk Piala Dunia 2026

"Jumat lalu (10/02), saya menerima Pascal Lamy (Chair) dan Bapak @chatibbasri dari Climate Overshoot Commission (COC), sebuah organisasi independen yang memberikan rekomendasi kebijakan agar dunia tidak melampaui batas pemanasan global," ujarnya.

Sri Mulyani mengungkapkan, dalam pertemuan tersebut pasar karbon global menjadi salah satu topik utama yang dibahas. COC menilai, G20 memiliki kapasitas mengatur framework dari pasar karbon global, namun hal itu jelasnya sangat bergantung pada fokus negara tuan rumah.

Baca juga :
Prabowo Perintahkan Menteri Bersihkan Pungli dan Korupsi di Birokrasi

"Bagi Indonesia sendiri, kita diuntungkan dengan adanya potensi energi terbarukan yang masif dan beragam. Isu perubahan iklim ini juga terus diarusutamakan dalam perumusan kebijakan di seluruh Kementerian/Lembaga dan juga Pemerintah Daerah," jelasnya.

Sri Mulyani menegaskan, dia dan COC telah menyepakati bahwa aksi perubahan iklim tidak boleh mundur. "Saya dan COC sepakat, seluruh progres aksi iklim yang dilaksanakan tidak boleh berjalan mundur!," kata dia.

Baca juga :
Prabowo Cerita Dibantu Megawati Saat Luntang-Lantung

Sementara itu, berdasarkan catatan VIVA pelaksanaan implementasi pajak karbon terus mengalami penundaan. Karena mulanya penerapan itu akan dilaksanakan pada 1 April 2022. Namun, penerapan itu tidak jadi dilakukan dan dijadwalkan akan diterapkan di 1 Juli 2022. Akan tetapi implementasi itu kembali ditunda.

Sri Mulyani mengatakan, alasan penundaan itu karena masih menunggu waktu yang tepat. Karena implementasi pajak karbon harus dikaji secara matang. “Ada juga yang harus dilihat dan bisa mempengaruhi ekonomi sosial dan politik, maka kita harus melihat dan meneliti dengan detail. Apakah policy-nya sudah baik, timing tepat karena itu akan menentukan sebuah policy (aturan),” kata Sri Mulyani

 

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Kemenkeu Sri Mulyani pajak karbon

Terpopuler

Minggu, 05/07/2026 20:30 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Portugal vs Spanyol

Sabtu, 04/07/2026 06:06 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Belgia vs Amerika Serikat

Sabtu, 04/07/2026 04:04 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Prancis vs Paraguay

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777