https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Jangan Ada Pungutan Pada Kegiatan Eksplorasi Migas

Redaksi | Selasa, 24/01/2023 22:49 WIB



Jangan Ada Pungutan Pada Kegiatan Eksplorasi Migas Illustrasi, eksplorasi migas di lepas pantai. (Foto dok. Humas SKK Migas)

Jakarta, Jurnas.com - Salah satu yang menjadi sorotan Satuan Kerja Khusus Pelaksanaan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) adalah adanya pungutan-pungutan dalam kegiatan ekplorasi minyak dan gas bumi.

Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto mengungkapkan, selama ini dalam proses kegiatan eksplorasi banyak ditemukan pungutan-pungutan yang mengganggu kegiatan eksplorasi, di mana kegiatan eksplorasi tersebut belum tentu akan berhasil. Hal itu, disampaikannya dalam Market Review, Selasa (24/1/2023).

"Mesti harus mengurangi pungutan-pungutan dari berbagai sektor yang artian itu bisa mengganggu eksplorasi. Eksplorasi ini kan kegiatan yang belum tentu sukses, dan kalau sukses nanti itu ada hitunganya dalam cost recovery silahkan. Tapi jangan masih kerja sudah ada pungutan ini, pungutan itu, hambatan ini yang jadi masalah," ujar Dwi.

Baca juga :
24 Mei 2026: Cek Daftar Peringatan Hari Ini

Menurut Dwi, seharusnya ada bentuk dukungan yang lebih terhadap investor yang akan melakukan eksplorasi. Hal itu nantinya akan meningkatkan investasi di sektor hulu migas. "Kalau perlu kita support total orang yang mau investasi dengan resiko dia sendiri, kalau tidak sukses ya dia sendiri yang nanggung," tuturnya.

Meski begitu, Dwi mengatakan bahwa saat ini beberapa pekerjaan rumah yang dapat menghambat investasi di Indonesia sedang dalam proses penyelesaian. Salah satunya komitmen pemerintah untuk menyelesaikan revisi Undang-Undang Nomo 22 tahun 2001 tentang Hulu Minyak dan Gas Bumi (Migas) guna menjamin kepastian pengembangan dan eksploitasi migas.

Baca juga :
Dibantai Persebaya 5-0, Pelatih Persik: Kami Sangat Buruk

"Kemudian, kecepatan proses untuk investasi sekarang sedang digodok bersama integrasi sistem informasi, baik di Kementerian Investasi, KLHK, ESDM, dan itu di-improve terus," terang dia.

Dwi menambahkan, perkembangan investasi di Indonesia cukup signifikan. Hal itu terlihat pada sektor eskplorasi pada tahun 2022 yang mencapai USD800 juta dan kini USD1,79 miliar.

Baca juga :
Bruno Fernandes Resmi Dinobatkan sebagai Pemain Terbaik Liga Inggris

Sebagai catatan, SKK Migas pada tahun 2023 menargetkan investasi sektor hulu migas mencapai USD15,54 miliar atau setara Rp234,18 triliun. Target tersebut naik 26% dari capaian investasi di 2022 yang berada di kisaran USD12,3 miliar atau setara Rp185,36 triliun.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

SKK Migas Dwi Soetjipto pungutan kegiatan eksplorasi migas

Terpopuler

Selasa, 07/07/2026 06:06 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Inggris vs Norwegia

Senin, 06/07/2026 17:15 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Swiss vs Kolombia

Minggu, 05/07/2026 20:30 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Portugal vs Spanyol

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777