https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Trenggono Intruksikan Pejabat KKP Belanja Anggaran Produk Dalam Negeri

Redaksi | Rabu, 18/01/2023 18:32 WIB



Trenggono Intruksikan Pejabat KKP Belanja Anggaran Produk Dalam Negeri Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono. (Foto dok. Humas KKP/Jurnas)

Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendukung peningkatan ekonomi di dalam negeri khususnya yang berbasis usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), serta penggunaan produk dalam negeri sebagai pilihan Utama, hal itu, merupakan tindaklanjut dari instruksi Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menekankan pentingnya penggunaan produk dalam negeri dalam dalam pengadaan barang atau jasa (PBJ) di lingkup Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

"Dalam upaya percepatan pengadaan barang/jasa di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan, saya minta kepada seluruh Pejabat Eselon I dan II serta para Kepala UPT dan Kepala Satker sebagai penanggungjawab anggaran agar merencanakan, mengalokasikan dan merealisasikan pengadaan barang/jasa pemerintah yang menggunakan produk dalam negeri," ungkap Menteri Trenggono, di Jakarta, Rabu (18/1).

Adapun alokasi anggaran efektif KKP tahun 2023 sebesar Rp6,29 triliun yang akan dilaksanakan oleh sembilan unit kerja eselon I. Dari alokasi anggaran tersebut, Rp3,7 triliun di antaranya akan dilakukan proses pengadaan barang dan jasa, baik melalui proses pengadaan maupun secara swakelola.

Kegiatan pengadaan ini di antaranya untuk mendukung implementasi lima Program Ekonomi Biru KKP, meliputi perluasan target kawasan konservasi, penerapan kebijakan penangkapan ikan terukur berbasis kuota, pembangunan perikanan budidaya berkelanjutan, pengelolaan berkelanjutan pesisir dan pulau-pulau kecil, serta penanganan sampah plastik di laut.

"Akan banyak kegiatan yang mendukung lima kebijakan tersebut yang memanfaatkan pengadaan barang/jasa. Untuk itu saya meminta agar pengadaan barang/jasa dapat terlaksana dengan profesional, bebas dari intervensi, kolusi, korupsi dan nepotisme dan menghasilkan pengadaan barang/jasa yang bernilai tinggi dengan biaya yang ekonomis melalui tahapan yang efektif dan efisien, persaingan yang sehat, terbuka dan transparan," lanjutnya.

Pengadaan barang/jasa saat, lanjut dia, diukur dari aspek kualitas, jumlah, waktu, biaya, dan penyedia. Artinya setiap rupiah yang dibelanjakan harus mampu memberikan nilai tambah bagi pencapaian kebutuhan barang/jasa.

Baca juga :
Lembaga HAM Israel Beberkan Lokasi Penahanan Jurnalis Indonesia
Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

KKP Wakyu Sakti Trenggono TKDN

Terpopuler

Selasa, 07/07/2026 06:06 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Inggris vs Norwegia

Senin, 06/07/2026 17:15 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Swiss vs Kolombia

Minggu, 05/07/2026 20:30 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Portugal vs Spanyol

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777