https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Indonesia Termasuk Negara yang Tertib Mencatat Aset

Redaksi | Kamis, 08/12/2022 20:24 WIB



Sebelumnya banyak aset negara yang tidak teridentifikasi, tidak tersertifikasi, dan tidak terurus Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Foto/dok. Kemenkeu/Jurnas)

Jakarta, Jurnas.com - Indonesia termasuk ke dalam negara pencatat aset yang dimiliki secara tertib. Hanya sebagian kecil negara-negara di dunia yang membiasakan praktik tersebut. Masih banyak negara yang belum melakukan pencatatan aset negara secara rapi seperti yang dilakukan Indonesia.

Hal itu, disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati dalam telekonferensi di workshop `Recycling and Management of State Assets`, Kamis (8/12). "Karena saya pernah menjadi Managing Director World Bank dan pergi ke sejumlah negara di dunia, akhirnya saya tahu bahwa tidak semua negara memiliki neraca keuangan," kata Sri Mulyani.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini mengatakan, bahwa seharusnya Indonesia bangga akan hal tersebut. Sebab, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan negara telah mengaturnya, bahkan hingga mencatat lokasi, kondisi, dan nilai aset-aset milik negara yang harus dijaga dan diperbaiki pengelolaannya tersebut.

Baca juga :
BUMN Khusus Ekspor SDA Dibentuk, Migas Tak Termasuk, Ini Penjelasan Bahlil

"Sehingga kita menjadi lebih baik dalam mengelola dan mengorganisir aset negara kita. Karena sebelumnya banyak aset negara yang tidak teridentifikasi, tidak tersertifikasi, dan tidak terurus," ujar Sri Mulyani.

Jika aset-aset negara tidak tercatat dan tidak terurus, Sri Mulyani menegaskan bahwa hal itu merupakan sebuah kerugian besar bagi negara itu sendiri. Sebab, jangankan menghasilkan nilai tambah dari pengelolaannya, aset yang tidak terurus itu justru bisa saja hilang atau lepas kepemilikannya dari tangan negara.

Baca juga :
Berbagai Tradisi Unik Sambut Iduladha di Banten

Karenanya, dalam 15 tahun terakhir ini Kementerian Keuangan sudah sangat giat menanyakan kepada seluruh Kementerian/Lembaga serta pemerintah daerah, untuk membentuk neraca keuangan yang baik guna mengelola dan mengurus aset-aset yang mereka miliki masing-masing.

Di mana, lanjut Sri, salah satu syarat dari neraca keuangan yang harus mereka buat dan benahi, adalah adanya penilaian dan pengaturan aset-aset yang mereka miliki sebagai salah satu hal yang penting untuk dilakukan.

Baca juga :
DPR Nilai Negara Tak Serius Benahi Kawasan Hutan Terdampak Bencana

"Maka ke depannya, aset negara di Jakarta yang akan ditinggalkan setelah pemerintah pusat pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur, itu harus dicatat, diidentifikasi lokasi serta kondisinya, serta dinilai agar dapat dimanfaatkan untuk kepentingan negara," ujarnya.

 

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Menkeu Sri Mulyani mencatat aset

Terpopuler

Selasa, 07/07/2026 06:06 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Inggris vs Norwegia

Selasa, 07/07/2026 04:04 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Prancis vs Maroko

Rabu, 08/07/2026 02:02 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Spanyol vs Belgia

Selasa, 07/07/2026 11:44 WIB
Olahraga

Persib Resmi Lepas Andrew Jung dengan Harga Fantastis

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777