https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Mendagri akan Bekukan Izin Pengelola Pulau Widi

Redaksi | Senin, 05/12/2022 20:56 WIB



Mendagri akan bekukan izin pengelola Pulau Widi Kepulauan Widi di Halmahera Selatan, Maluku Utara. (Foto istimewa/Jurnas)

Jakarta, Jurnas.com - Proses lelang pencarian investor untuk Kepulauan Widi, Maluku Utara, yang dilakukan oleh PT LII (Leadership Islands Indonesia) tidak bisa diteruskan jika izinnya dicabut oleh pemerintah. Maka, izin itu harus diperpanjang jika ingin melanjutkan kegiatan usaha.

Hal itu, ditegaskan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian saat konfrensi Pers di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (5/12). "Kalau memang berhenti, otomatis tidak bisa dilakukan, kecuali dia mendapatkan persetujuan untuk diperpanjang," ujar Tito Karnavian

Tito menegaskan tidak ada kepulauan di Indonesia yang bisa dijual kepada orang asing. Asing hanya diperbolehkan jika mau menggarap potensi ekonomi dari kekayaan alam Indonesia. "Kalau soal kepemilikan, tidak boleh otomatis asing. UU kita tidak memperbolehkan asing untuk memiliki (pulau)," Jelas mantan Kapolri tersebut.

Baca juga :
7 Wilayah yang Kerap Jadi Sasaran Aksi Begal

Pada kesempatan yang berbeda-beda, Direktur Jenderal Administrasi Wilayah Kemendagri Safrizal ZA mengatakan Pemerintah Provinsi Maluku Utara saat ini tengah mengurus proses pencabutan izin PT LII untuk mengelola Pulau Widi.

"Tindakan sementara pemerintah provinsi melalui dinas PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) akan membekukan izin sementara. Nanti apabila PT LII bisa menunjukkan kelayakan atas pemanfaatan lahan, maka izin bisa dibuka kembali," kata Safrizal.

Baca juga :
Asal Usul Kata Begal, Ternyata Sudah Ada Sejak Zaman Dulu

Safrizal menjelaskan saat ini pemerintah pusat sudah memberikan instruksi kepada pemerintah daerah (pemda) untuk meninjau kembali izin yang saat ini dikantongi oleh PT LII.

Baca juga :
Cukai Palsu Terbongkar, Indikasi Peredaran Rokok Ilegal Masih Masif
Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Mendagri Tito Karnavian izin pengelolaan Pulau Widi PT LII

Terpopuler

Selasa, 07/07/2026 06:06 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Inggris vs Norwegia

Selasa, 07/07/2026 04:04 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Prancis vs Maroko

Rabu, 08/07/2026 02:02 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Spanyol vs Belgia

Selasa, 07/07/2026 11:44 WIB
Olahraga

Persib Resmi Lepas Andrew Jung dengan Harga Fantastis

Humanika

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777