https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Uji Sertifikasi PLD Wilayah Lampung Berjalan Sukses

Untung Subagja | Sabtu, 05/11/2022 18:35 WIB



Lendy menjelaskan sebanyak 88 calon Asesi tersebut dibagi dalam waktu 3 hari yang diampu oleh 6 orang Asesor Uji Kompetensi Serifikasi PLD Lampung (Istimewa)

Lampung, Jurnas.com - Uji Kompetensi Sertifikasi PLD (Pendamping Lokal Desa) Wilayah Lampung Tahun 2022 berjalan sukses. UjI Kompetensi dilaksanakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Kemendes PDTT (LSPKDPDTT) di Hotel Golden Tulip, Lampung (01-05/11/2022).

Lead Asesor Lendy Wahyu Wibowo mengatakan, Uji Kompetensi Sertifikasi PLD Wilayah Lampung seharusnya diikuti oleh 89 calon Asesi, namun satu calon Asesi tidak dapat mengikuti proses asesmen dikarenakan sakit.

"Kita doakan, semoga lekas sembuh dan kita bersyukur, Alhamdulillah, semua proses dan tahapan asesmen dapat terlaksana dengan sukses," tegas Lendy.

Baca juga :
Pidato Prabowo soal Dolar AS Jangan Jadi Alat Propaganda Politik

Selanjutnya, Lendy menjelaskan sebanyak 88 calon Asesi tersebut dibagi dalam waktu 3 hari yang diampu oleh 6 orang Asesor, hingga rata-rata setiap hari masing-masing Asesor melakukan uji kompetensi sebanyak 4 hingga 5 Asesi.

Adapun Tim Ujikom Sertifikasi terdiri dari 6 Asesor LSPKDPDTT, yakni Muh. Arwani, Hasan Basri, Usman Rauf, Dindin A Ghozalli dan Cecep Kholiludin.

Baca juga :
Heri Black Irit Bicara Usai Diperiksa KPK Terkait Korupsi Bea Cukai

Tim tersebut disupport oleh 2 orang tenaga teknis, yakni Tio Bella Sitorus dan Rizki Rismawan. Selain itu, tiga orang selaku pelaksana kegiatan, yakni Alpha Yamanda, Imelda dan Adeng Kurnia, serta Anastutik selaku Peninjau.

Lendy menambahkan, semua Asesi di hadapan masing-masing Asesor telah membuktikan portofolio yang mereka miliki sesuai dengan skema PLD yang terdiri dari 8 Unit Kompetensi, yaitu Pertama, Melakukan fasilitasi pendataan desa. Kedua, Melakukan fasilitasi pemanfaatan data desa. Ketiga, Melakukan fasilitasi perencanaan pembangunan desa.

Keempat, Melakukan fasilitasi pelaksanaan pembangunan desa. Kelima, Melakukan monitoring kegiatan pembangunan desa. Keenam, Melakukan fasilitasi pertanggungjawaban pembangunan desa. Tujuh, Melakukan fasilitasi pembentukan badan usaha milik desa (bumdesa). Delapan Menyusun laporan hasil kerja pendampingan.

Baca juga :
Ketua Komisi VII: UMKM Harus Jadi Andalan Hadapi Goncangan Ekonomi Global

"Alhamdulillah, sluruh tahapan asesmen telah terlaksana dengan baik dan lancar, mengikuti seluruh ketentuan yang berlaku", pungkasnya.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Pendamping Desa PLD Sertifikasi Asesi

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777