https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Atasi Inflasi di Desa, Mendes PDTT Minta Transformasi UPK Eks PNPM-MPd Dikebut

Untung Subagja | Selasa, 06/09/2022 18:57 WIB



Mendes PDTT terus berupaya melakukan upaya terstruktur dalam mengendalikan potensi inflasi di desa pasca kenaikan harga BBM. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar. (Foto: Humas Kemendes PDTT)

Jakarta, Jurnas.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar terus berupaya melakukan upaya terstruktur dalam mengendalikan potensi inflasi di desa pasca kenaikan harga BBM. Selain memanfaatkan dana desa, pengendalian inflasi juga akan dilakukan dengan percepatan transformasi UPK eks PNPM mandiri ke BUMDesma.

“Kami mohon kepada Bupati Walikota untuk melakukan pengawalan sisa empat bulan terakhir ini terkait optimalisasi pemanfaatan dana desa, yang pertama. Yang kedua transformasi UPK eks PNPM mandiri ini juga ada potensi perguliran dana dan sudah kita masukkan ke dalam Kepmendes No 97 tahun 2022,” ujar Gus Halim, sapaan akrabnya dalam Rapat Koordinasi Sinkronisasi Program/Kegiatan Pengendalian Inflasi Daerah sesuai dengan Tugas dan Fungsi Kementerian Masing-Masing di Jakarta, Senin (5/9/2022).

Menurut Gus Halim, pengendalian inflasi pada tingkat desa adalah rangkaian kegiatan dalam lingkup wewenang desa yang difokuskan agar barang dan jasa di desa tidak mengalami kenaikan. Dalam hal ini, menurut Gus Halim dana desa bisa digunakan untuk mendukung percepatan produksi komoditas dari dalam desa, terutama pangan dan energi.

Baca juga :
Perkuat Transformasi Transmigrasi, Kemetrans Siapkan 1400 Peserta TEP 2026

Lebih lanjut, dengan percepatan tranformasi UPK PNPM-MPd ke BUMDesma, Rp12,7 Triliun dana eks aset UPK dapat segera dimanfaatkan BUMDesma untuk memperkuat ketahanan pangan. Sehingga harga bahan pokok dapat lebih terkontrol dan stabil.

“Oleh karena itu kami mohon kepada bupati walikota untuk memberikan kemudahan proses transformasi UPK eks PNPM mandiri sebagai tindak lanjut Undang Undang Cipta Kerja dan peraturan pemerintah yang kemudian menempatkan kewajiban untuk bertransformasi UPK eks PNPM mandiri menjadi Bumdesa bersama,” ujar Gus Halim

Baca juga :
Mensos Dorong Transformasi Tata Kelola Pengentasan Kemiskinan

Seperti diketahui pemerintah sedang berupaya untuk menahan laju inflasi di tengah naiknya harga kebutuhan pokok. Beberapa skenario bantuan pun telah dirancang diantaranya melalui anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT), anggaran bansos, anggaran desa, dan realokasi Dana Alokasi Umum (DAU) bansos pusat.

Selain dana UPK eks PNPM-MPd, beberapa dana lain yang dapat dimanfaatkan untuk bantalan sosial level desa untuk menekan laju inflasi sampai akhir tahun 2022 adalah BLT DD sebesar Rp11,895 Triliun, PKTD sebesar Rp1 Triliun, dan ketahanan pangan Rp5,6 Triliun.

Baca juga :
Durian Parigi Moutong Diekspor, Mentrans: Bukti Transformasi Transmigrasi
Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Kemendes PDTT Abdul Halim Iskandar inflasi transformasi PNPM mandiri BUMDesma

Terkini | Minggu, 07/06/2026 13:35 WIB

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777