https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Jika Terbukti Bersalah, Polisi Akan Sita Rumah Indra Kenz

Syafira | Rabu, 02/03/2022 11:50 WIB



Polisi akan menyita rumah Indra Kenz jika terbukti salah dalam kasus panipuan Binomo. Indra Kenz. (Foto: Jurnas/Instagram Indra Kenz).

Jakarta, Jurnas.com- Penyidik Bareskrim Polri masih terus menelusuri aset milik Indra Kenz yang berkaitan dengan kasus penipuan investasi trading binary option melalui aplikasi Binomo. Selain uang, rumah milik crazy rich asal Medan itu juga menjadi salah satu target penyitaan jika terbukti hasil kejahatan dari aplikasi Binomo.

"Mau menyita rumah," ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan kepada wartawan, Rabu (2/3/2022).

Meski begitu, Whisnu menjelaskan penyitaan tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Sebab, penyidik harus terlebih dulu mengajukan izin penetapan ke Pengadilan Negeri.

Baca juga :
KPK Sita Rumah dan Mobil Terkait Korupsi Kuota Haji

"Harus izin dulu ke pengadilan, kalau sudah keluar putusan baru kita sita," sambungnya.

Lebih lanjut, Whisnu mengungkap penyidik sudah mengajukan izin ke pengadilan negeri setempat untuk melakukan penyitaan. Saat ini, pihaknya tengah menunggu putusan dari pengadilan.

Baca juga :
Kejagung Sita Rumah Mewah Bos Minyak Riza Chalid

"Sudah kami ajukan, tinggal tunggu putusan saja. Jadi biar kita tidak salah dalam administrasi penyidikan," jelas Whisnu.

Seperti diketahui, selain melakukan penyitaan aset, penyidik juga akan melakukan tracing untuk menyelidiki aliran uang yang didapatkan Indra Kenz dari aplikasi Binomo termasuk yang diterima keluarga hingga pacarnya.

Baca juga :
KPK Sita Rumah Mewah Petinggi PT. Totalindo Eka Persada

"Kan ada namanya tindak pidana pencucian uang, nanti akan kami cek. Kalau misalnya pacarnya terima uang ya akan kami kejar, termasuk keluarganya," terangnya, Selasa (1/3/2022).

Hingga kini, penyidik bersama PPATK telah memblokir empat rekening milik Indra Kenz. Belum diketahui secara pasti nominal dalam empat rekening tersebut, namun diperkirakan jumlahnya mencapai puluhan miliar rupiah.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Indra Kenz Sita Rumah Binomo Kasus Penipuan

Terpopuler

Selasa, 07/07/2026 06:06 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Inggris vs Norwegia

Selasa, 07/07/2026 04:04 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Prancis vs Maroko

Selasa, 07/07/2026 11:44 WIB
Olahraga

Persib Resmi Lepas Andrew Jung dengan Harga Fantastis

Rabu, 08/07/2026 02:02 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Spanyol vs Belgia

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777